Pemerintah terus memperkuat pengelolaan, pemberdayaan, dan penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan.
Program ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan daya saing, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang dan konsumen.
Sedangkan, Tata Kelola Resapan Air di Tempat-tempat Tertentu bertujuan mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas air tanah.”Pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan tata kelola resapan air di berbagai wilayah, baik perkotaan maupun pedesaan,” jelasnya.
Beberapa langkah strategis telah diambil untuk memastikan bahwa resapan air dapat berjalan dengan baik, termasuk pembangunan sumur resapan, biopori, dan pengelolaan area hijau.”Untuk Penyelenggaraan Kearsipan bertujuan peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di era digital,” ucapnya.
Baca juga: Sekda Pangandaran Pimpin Ikrar Netralitas ASN di Pilkada 2024
Ia mengatakan, betapa pentingnya pengelolaan arsip yang efisien dan modern di era digital ini. Pengelolaan arsip harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi karena arsip bukan hanya sekedar dokumen, tetapi juga memori kolektif bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan dengan baik.(*)

