Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Purniawal, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bukti keberhasilan pembinaan. “Kami berkomitmen terus memberikan pembinaan terbaik agar warga binaan memiliki bekal keterampilan, wawasan, dan sikap hidup yang positif. Sesuai pesan Dirjen Pemasyarakatan, ayomi dan berikan bekal hidup agar mereka siap berintegrasi kembali di tengah masyarakat,” tutur Kalapas.

Pemberian remisi ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yang sarat dengan makna kemanusiaan dan pengharapan akan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga binaan.

Baca juga: Polres Sumbawa Barat Gelar Upacara PTDH dan Penghargaan Personel Berprestasi

Bersinergi untuk Pemasyarakatan Maju, Aman, dan Bermartabat.(Red)***

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version