Kab Tasik Obormerahnews.com– Adanya dugaan dua anggota DPR RI di 4 Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya terlibat dalam proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan pertanyaan publik. Apakah hal tersebut boleh dilakukan oleh wakil rakyat?

Baca juga: 89 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tasikmalaya yang Pejabatnya Diganti, Posisi Camat Banyak Yang Digeser Hingga Kabid Jalan Diganti

Bahkan, dua nama disebutkan secara
lantang oleh narasumber. Mereka adalah anggota DPR RI berinisial HS dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berinisial OS

Pegiat anti korupsi sekaligus Ketua LPM Kab Tasikmalaya Dedi Supriadi, mengatakan kalau benar ada keterlibatan anggota DPR RI dalam proyek MBG berpotensi menabrak regulasi dan sudah dipolitisasi

“Wakil rakyat tidak boleh memiliki kepentingan bisnis dalam proyek pemerintah. Kalau wakil rakyat terlibat dalam proyek dapur MBG, itu sudah termasuk konflik kepentingan,” katanya, Minggu (05/10/2025)

Beberapa kalangan menilai aturan tersebut masih sering ditafsirkan berbeda. Ada juga pejabat yang berkilah bahwa keterlibatannya dalam MBG sebatas melalui keluarga atau pihak ketiga.

Namun demikian, kata Dedi, praktik semacam itu tetap dianggap melanggar semangat netralitas pejabat negara

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel .
1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version