Camat Manonjaya pun mengatakan jika sebelumnya telah beberapa kali melakukan pembinaan dan memberikan peringatan agar Kepala Desa tidak turut serta mengelola uang BUMDes. “Ya kami selaku di Kecamatan udah beberapa kali melakukan pembinaan dan mengintruksikan dalam pengelolaan itu bahwa Kepala Desa jangan terlalu intervensi didalam BUMDes, seharusnya Kepala Desa yang patut memeriksa dan mengevaluasi kinerja BUMDes bukan malah Kepala Desa yang masuk dalam pengelolaan BUMDes. Hal itu sudah beberapa kali kami sampaikan termasuk kepada Ketua BPD dan Kepala Desa nya”, tegasnya.

Saat dikonfirmasi jika warga masyarakat Desa Pasirbatang akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan keuangan Desa terhadap Kepala Desa, Camat Manonjaya mengatakan jika hal tersebut benar, pihaknya pun sudah menerima surat pemberitahuan dari warga yang akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Desa Pasirbatang pada Jum’at, (25/7/2025) mendatang.

Baca juga: Polres Sumbawa Barat Raih Peringkat Lima dalam Lomba Menembak Duel Plat Polda NTB

“Informasi itu benar, dan kami juga sudah menerima surat pemberitahuan dari warga yang akan melakukan aksi unjuk rasa terhadap Kepala Desa Pasirbatang pada hari Jum’at mendatang”, imbuhnya kembali.(Iwan)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version