Kab Tasik obormerahnews.com– Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya saat dikonfirmasi terkait dugaan kelola anggaran bumdes oleh kades Pasirbatang pihaknya sudah menerima laporan tersebut, permohonan pemeriksaan audit terhadap Desa Pasirbatang yang diajukan pihak BPD melalui Camat Manonjaya, Omay pun mengatakan, “surat tersebut sudah masuk ke Pimpinan, namun untuk disposisi nya apakah lewat kami Irban 1 atau melalui Irban khusus yang akan melakukan audit nya belum ada”, imbuhnya.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Tongo Dampingi Warga Kelola Pekarangan Pangan Bergizi
Camat Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Kadir saat dikonfirmasi oleh tim Media melalui telepon whatsapp miliknya pada Selasa, (22/7/2025) mengatakan, pihaknya sudah melayangkan dua surat permohonan audit reguler dan khusus sebagai tindak lanjut dari surat permohonan pemeriksaan dari BPD Pasirbatang. Dirinya pun sedang menunggu pihak inspektorat untuk menjadwalkan pemeriksaan tersebut terhadap Desa Pasirbatang.
“Kami sudah melayangkan surat kepada Inspektorat untuk permohonan pemeriksaan atau audit khusus terhadap pengelolaan keuangan Desa Pasirbatang termasuk anggaran BUMDes, karena kalau untuk audit kami kan keterbatasan SDM dan bukan ranahnya, maka kami layangkan surat permohonan tersebut ke Inspektorat sebagai tindak lanjut dari surat permohonan audit dari BPD Pasirbatang. Kami sudah melayangkan surat permohonan audit tersebut ke Inspektorat sudah dua kali sejak Minggu kemarin, ucap Kodir.

