Kab Tasik Obormerahnews.com– Isu adanya Camat Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya meminta jatah Rp1 juta perbulan kepada Ketua UPK setempat terus menjadi perbincangan di fublik.

Baca juga: Soal Tanah Pribadi Dipakai Kantor Desa Cisempur, Dedi Supriadi: Aneh, Keputusan Kasasi MA Berbeda, Ini Biangkeroknya Kabag Hukum dan Harus Diganti

Dalam isu yang beredar, Kepala UPK Kecamatan Gunungtanjung disebut diminta memberikan jatah secara rutin sekitar Rp 1 juta per bulan dengan alasan tidak jelas untuk keperluan apa.

“Memang kami mendengar kabar di kantor kang, dia (Camat) meminta pemasukan rutin Rp1 juta per bulan kepada ketua UPK,” ucap salah seorang pegawai Kecamatan Gunungtanjung yang meminta namanya dirahasiahkan, Senin (21/9/2026)

Sementara itu, Camat Gunungtanjung Agus Mangun Sukarsana saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi Whatsapp kemarin membantah semua tuduhan tersebut

Agus mengaku tidak ada permintaan jatah uang sepeser pun tersebut, bahkan dia menyuruh menanyakan langsung ke Ketua UPK jangan mendengar informasi dari orang lain

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version