“Kami lebih memprioritaskan langkah pencegahan. Kami bekerja sama dengan inspektorat untuk memastikan laporan-laporan tersebut bisa ditindaklanjuti secara internal terlebih dahulu,” ujar Heru.

Heru menjelaskan, pendekatan pencegahan dilakukan melalui berbagai program edukasi, termasuk penyuluhan hukum dan pelatihan terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban Dana Desa.

Sambung Heru, Langkah ini sangat penting mengingat tingkat pendidikan dan pengalaman para kepala desa yang berbeda-beda.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga aktif melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa. Seperti pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari mengadakan penyuluhan hukum, cerdas cermat, dan pelatihan pengelolaan keuangan yang baik.

Baca juga: Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, S.H.,S.I.K berikan Reward Kepada Anggota Polres Sumbawa Barat

Kami ingin memberikan pemahaman, bahwa pengelolaan Dana Desa itu harus dilakukan dengan benar, sesuai aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan,” pungkasnya.(*)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version