Kab Tasik Obormerahnews.com-Kejaksaan Negeri (Kejati) Kabupaten Tasikmalaya memberikan peringatan tegas kepada seluruh Kepala Desa (Kades) terkait pengelolaan Dana Desa (DD).

Baca juga: Audensi dengan DPRD, GMKT Minta Kades Setiawaras Transfaran Soal Anggaran dana desa dan Awasi Kinerja Inspektorat

Dana desa tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ini karena dinilai sangat rentan terhadap penyalahgunaan terutama jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan hati-hati dan transparan.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, mengaku, pihaknya telah menerima lima laporan pengaduan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa.

Namun, lanjut Heru menegaskan bahwa Kejari lebih mengedepankan pendekatan pencegahan daripada langsung melakukan penindakan hukum..

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version