“Ya Saya kalkulasi kurang lebih biayanya segitu tapi kan tidak semua angkanya sama setiap desa,” kata Dede
Dede menyebut masih ada dua desa yang belum menyetorkan kebersamaanya
Dede juga mengaku dirinya tidak menekan ke Supplier, namun sambung Dede, seharunya desa mengerti,” pungkasnya
Terpisah, Kepala Bidang DPUTRPRKP Kab. Pangandaran, Dede Tatang mengatakan bahwa bantuan tersebut langsung diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dinas tidak terlibat secara langsung program tersebut, kita hanya penerima manfaat dan fasilitator saja. Hal yang menyangkut masalah teknis langsung dikelola oleh desa masing-masing melalui LPM,” Katanya
“Jadi untuk rutilahu dari Provinsi, dinas tidak terlibat secara langsung,” ucapnya
Bahkan, Dede Tatang mengaku sudah mengumpulkan dan memanggil Korfas dan pendamping untuk dimintai pertanggung jawabanya
Sebelumnya, Sejumlah Desa di Kabupaten Pangandaran mendapatkan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat tahun 2023.
Ada 11 desa yang mendapatkan Rutilahu tersebut diantaranya: desa Cibanten, Margacinta, Batukaras, Ciliang, Cibenda, Sukaresik, Pananjung, Cikalong, Sukamaju, Karangkamiri dan Purbahayu.(Tim)**

