Pangandaran Obormerahnews.com-Polemik kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Rutilahu dari provinsi di Kabupaten Pangandaran hingga sekarang masih menjadi perbincangan hangat di publik.

Baca juga: Soal Kepala Bapelitbangda Dicopot dari Jabatan, Dedengkot FKMT Sebut Pj Walikota Tasik Bisa di PTUN-kan

Kini pengakuan dari salah satu LPM desa yang enggan namanya dibuka membongkar Koordinator Fasilitator itu. Kamis (21/9/2023)

Dia menyebutkan aliran dana dari Toko Matrial (Supplier) yang masuk ke Korfas sebesar Rp 12 juta per desa

“Saya (LPM) yang harus kerja siang malam, dia mah hanya ongkang-ongkang kaki nerima uang Rp 12 juta per desa,” ucapnya

Dia menyebut bahwa desanya sudah lunas menyetoran puluhan juta rupiah

Akan tetapi, yang buat dirinya kesal, tiba-tiba saja LPM dituding ikut mengkondisikan setoran tersebut.

Padahal, sambung Dia, dirinya tidak tau menau masalah itu, karena itu kan domaine antara supplier dengan Korpas,” katanya

“Kok kami (LPM) dibawa-bawa,jadi sekarang kami banyak ditanyai oleh awak media,” keluhnya

Sementara itu, Ketua Koordinator Fasilitator, Dede Rahmat didampingi Agus Aris saat dikonfirmasi soal dugaan setoran program Rutilahu sebesar Rp 12 juta, di Taman Sagati Margacinta Kab.Pangandaran, Rabu (21/9/2023)

Dede mengatakan bahwa uang setoran tersebut dipergunakan untuk biaya oprasional dan pengajuan program dan keperluan ATK serta akomodasi team

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version