Kota Tasik Obormerahnews.com-Proyek revitalisasi SD Negeri Tamansari Kota Tasikmalaya menuai sorotan.
Pasalnya proyek anggaran dari APBN yang tidak memakai plang proyek tersebut yang seharusnya dikerjakan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) diduga justru dilaksanakan oleh pihak ketiga atau pemborong.
Bahkan, dua nama pihak ke tiga disebutkan secara lantang oleh narasumber. Mereka adalah rekanan berinisial IN dan UN
Menurut Ketua komite SDN Tamansari E Rosdiam mengatakan bahwa proyek ini di sekolahnya itu menggunakan sistem swakelola, di mana pihak sekolah, melalui Panitia Pembangunan Sarana dan Prasarana (P2SP), menjadi pelaksana langsung.
“Proyek ini kan seharusnya dikerjakan secara swakelola tapi malah diserahkan penuh kepada pihak ketiga untuk diborongkan,” ucapnya
Selain dugaan diborongkan, E Rosdiam mengaku pihaknya tidak pernah dilbatkan dalam urusan pembelanjaan tapi hanya mengawasi proyek di lapangan
