“KRYD ini kami laksanakan sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Kegiatan ini juga sebagai upaya preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran hukum lainnya, termasuk penyebaran praktik TPPO yang menjadi atensi nasional saat ini,” ujar AKP Zainal.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Sumbawa Barat akan terus mengintensifkan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan di wilayah Sumbawa Barat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan hukum, tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumbawa Barat dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan damai.(Red)**

