Malahan, sambung Endra, dirinya tidak tahu apa-apa dan tiba-tiba ada pemberitaan kalau dirinya dilaporkan kepada pihak Kapolres kab.Tasikmalaya.

“Tidak ada Konfirmasi terlebih dahulu oleh beberapa media yang memberitakan bahwa dirinya telah dilaporkan, ujug-ujug tayang beritanya yang dikirim oleh rekan dilapangan,” ucapnya

Endra menegaskan kembali bahwa berita tersebut adalah bukan statment dirinya dan hoaks.

Baca juga: Dianggap Buat Berita Sepihak dan Langgar KEJ , Beberapa Pengurus DPC PWRI Kota Tasik di Keluarkan, Berikut Nama Namanya!

“Sepanjang berita yang disampaikan oleh media Sinar bintang itu, itu adalah fakta yang tidak betul, artinya bersifat fitnah dan hoax,” ujar Endra Rusnendar saat memberikan keteranganya, Senin, 04 November 2024.(*)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version