“Melalui kerja sama antardaerah seperti ini, kita ingin memastikan pasokan pangan strategis tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, harga tetap terkendali, dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” ujarnya.
Kesepakatan bersama tersebut mencakup ruang lingkup kerja sama berupa pertukaran data dan informasi di bidang ketahanan pangan, pertanian, peternakan, perikanan dan perdagangan, koordinasi kelancaran distribusi dan ketersediaan komoditas pangan strategis, serta pengembangan bidang kerja sama lain yang mendukung pengendalian inflasi daerah.
Selain penandatanganan kesepakatan bersama, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan berbagi praktik baik (capacity building) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kedua daerah. Forum ini menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi, bertukar pengalaman, serta mengembangkan strategi pengendalian inflasi yang efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui terjaganya stabilitas harga, meningkatnya ketahanan pangan daerah, serta semakin kuatnya sinergi antardaerah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Pemkab Pangandaran Was-was LHP BPK Belum Diterima, Akankah Raih WTP atau Bertahan di WDP?
Dokumentasi kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memperkuat kolaborasi antardaerah sebagai instrumen strategis pengendalian inflasi, sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan dan keterjangkauan pangan.(*)
