Proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah melalui serangkaian pembahasan yang mendalam dan transparan antara eksekutif dan legislatif.
Dialog konstruktif ini memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan riil dan tantangan terkini yang dihadapi daerah.
Baca juga: PLH Kapolsek Pancatengah Gelar Doa Bersama Ratusan Santri Ponpes Khoerul Huda dan Berbagi Eskrim
Bahkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperbup Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk memastikan sinergitas program prioritas nasional, provinsi, dan kabupaten, serta pemenuhan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory spending.**