Kab Pangandaran Obormerahnews.com-Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi telah menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Polres Sumbawa Barat Gelar Doa Bersama Mahasiswa dan Driver Ojol

Berikut Ringkasan APBD Perubahan yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2025:

Penetapan ini menjadi landasan hukum sekaligus bentuk komitmen bersama untuk mengakselerasi program pembangunan yang lebih responsif, adaptif, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version