Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa Kabid SD harus bertanggung jawab terhadap masalah yang dialami sekolah yang mendapatkan program revitalisasi. pasalnya sudah bertubi-tubi dilapangan proyek tersebut diborongkan pihak ke tiga dan ada pemotongan sebesar 30 persen oleh pengusung namun kasus tersebut seperti dbiarkan begitu saja oleh Disdik
“Akibat tidak adanya ketegasan dan pwmantauan dari Disdik terhadap program pemerintah pusat tersebut sehingga banyak yang memanfaatkanya,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Kab Tasikmalaya, Ganjar saat di temui dikantornya sulit ditemui, menurut satpam setempat pak kabid sedang keluar.
Baca juga: Diduga Langgar SNI, Proyek Irigasi Rp229 Juta di Cikawung Pancatengah Disorot Aktivis
Bahkan beberapa kali di hubungi lewat aplikasi Whatsapp enggan menjawab, hingga di hubungi lewat pesan singkat tidak ada balasan.(Tim)**
