Menanggapi keluhan tersebut, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Gemilang Pasundan, Sarah, membenarkan bahwa IPAL yang digunakan saat ini memang belum sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).
Namun ia menjelaskan, air limbah dari tempat pencucian sudah diolah dengan menggunakan obat pelebur lemak sehingga hasilnya bersih dan tidak menimbulkan bau dan air nya pun menjadi jernih.
“IPAL yang saat ini memang belum sesuai standar BGN, tetapi kalau kita lihat dari tempat penampungan limbah cucian, semuanya air sudah menjadi bersih karena memakai obat pelebur lemak dan tidak mungkin menimbulkan bau,” kata Sarah.
Sarah juga mengapresiasi masukan dari warga. Ia menyebut pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada yayasan mitra agar perbaikan IPAL segera dilakukan sesuai standar BGN.
“Kami berterima kasih kepada warga yang sudah memberikan masukan kepada kami, dan kami sudah mengajukan ke pihak mitra supaya IPAL segera diperbaiki menjadi sesuai standar BGN dan sedang proses sebab kami kemaren fokus satu persatu memperbaiki tempat scuriti dan mes,” pungkasnya (06/08/2006)
Baca juga: Kepala Desa Labuhan Lalar Beserta Staf Mengucapkan Selamat HUT RI Ke – 81 Tahun 2026
Program MBG sendiri merupakan salah satu program pemerintah untuk pemenuhan gizi masyarakat. Pengelola diminta memastikan seluruh aspek operasional, termasuk pengelolaan limbah, berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.(Iwan)**
