Kab Tasik Obormerahnews.com– Paska Pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran nasional tahun anggaran 2026 dengan memotong dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) termasuk Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Dua Anggota DPR RI Dituding Punya Dapur MBG di 4 Kecamatan Kab Tasik, Dedi Supriadi Sebut Tidak Boleh Dipolitisasi dan Labrak Aturan

Dampaknya, Kabupaten Tasikmalaya mengalami pemotongan TKD sebesar 320 miliar atau sekitar 20 persen.

Efisiensi kita besar sekali, bahkan TKD kita berkurang Rp320 Miliar. Maka tentu akan banyak pengurangan belanja, baik sifatnya yang belanja pegawai atau ke belanja modal,” ucap Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, belum lama ini

Meskipun begitu, pihaknya bakal melakukan solusi lain dan tidak membebankan rakyat terhadap dampak pemotongan TKD.

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel .
1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version