Tidak hanya itu, Sarlan menambahkan penyegelan serupa juga akan dilakukan pada sejumlah tower yang menunggak pembayaran retribusi.
Semerntara itu, Kepala desa Karangkamiri, Agus Salim merasa curiga pasalnya tower tersebut seperti tidak bertuan
“Ya awalnya ada yang memeriksa tower karena penasaran kami panggil ke desa dan kami tanyai tentang kepemilikan tower dan perusahaan yang bertanggung jawab atas tower tersebut,” ucap kuwu Agus itu
Agus mengaku pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Bapenda terkait pajak karena selama ini desa heran ketika pembayaran PBB di desanya tidak mencapai 100%.
Baca juga: Idul Adha 1445 H, Lapas Sumbawa Besar Tunaikan Sholat Ied dan Sembelih Hewan Kurban
“Kebetulan kan kita sedang melakukan pembagian SPPT jadi sekalian saja kita koordinasi dengan Bapenda Kab Pangandaran,” ujarnya.(Riz)**

