RPD mengaku telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada pihak DPRD untuk membahas sejumlah hal, termasuk permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan audit terhadap beberapa anggaran lama, seperti dana Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2019.
Namun, menurut Dadan, pihak DPRD memberikan tanggapan bahwa permintaan audiensi tersebut perlu terlebih dahulu dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus).
“Kami mendapat balasan bahwa untuk audiensi harus dibanmuskan dulu. Tapi kami heran, sejak kapan masyarakat datang ke DPRD harus melalui Bamus? Padahal kami hanya ingin berdialog secara terbuka,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga aksi berlangsung, menurut RPD, tidak ada satu pun perwakilan anggota DPRD yang menemui massa.
“Kami kecewa karena tidak ada satu pun dari 50 anggota dewan yang hadir. Jika aspirasi ini tidak ditanggapi, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tutur Dadan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi yang disampaikan oleh RPD maupun tudingan yang muncul dalam aksi tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 853-2041-XXXX juga belum mendapat tanggapan.