Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Atas Dugaan Korupsi Mantan Kades Dasan Anyar Resmi di Tahan
NASIONAL

Atas Dugaan Korupsi Mantan Kades Dasan Anyar Resmi di Tahan

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 2, 2023Tidak ada komentar47 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui tim jaksa penuntut umum telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara Tingkat Desa Atas Pengelolaan APBDes Desa Dasan Anyar TA. 2018 dengan nama Tersangka Berinisial MI mantan Kepala Desa Dasan Anyar TA 2013 sampai dengan 2018.

Baca juga: Jum’at Barokah, Polres Cirebon Kota Bagikan Puluhan Nasi Kotak

” Bahwa terhadap Tersangka MI, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan selama 20 (Dua Puluh) hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT 03/N.2.16/Ft.2/11/2023 tanggal 02 November 2023 dan dapat dilakukan perpanjangan jika diperlukan,” Kata Kajari Sumbawa Barat Dr.Titin Herawati Utara SH.MH yang di dampingi Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Didik Harianto S.H, Kasi Pidsus Lalu Irwan,SH.MH, dan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K bertempat di Gedung Kejari Sumbawa Barat pada kamis (2/11/23).

Kajari Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati, SH.MH menjelaskan, bahwa penerimaan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan dari hasil penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum yang telah dinyatakan lengkap (P21) Nomor : B-699A/N.2.16/Ft.1/10/2023 tanggal 27 Oktober 2023 dan selanjutnya Perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram untuk disidangkan.

1 2
Ditahan Korupsi Mantan Kades Dasan Anyar Resmi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemdes Parigi Bekerjasama PMI Pangandaran Salurkan Bantuan Air Bersih
Next Article Anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Distribusikan Air Bersih Kepada Warga Seminar Salit
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

PENDIDIKAN

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

By Tim redaksiAgustus 5, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Proyek revitalisasi di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga diborongkan kepada…

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

BACA JUGA

Kodim 1628/Sumbawa Barat Gelar Karya Bakti Bersihkan Sampah dan Sungai Dalam Rangka HUT TNI ke 79 tahun 2024.

Oktober 19, 2024

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pelihara Kekompakan, Kedisiplinan dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Mei 20, 2025

Secara Simbolis Kepala Desa Maluk Menerima Bantuan Paket Sembako Dari PT AMNT

Maret 27, 2024

Polres Sumbawa Barat Berikan Pelayanan warga Binaan Yang Berhadapan Hukum Untuk Menghadiri Pemakaman

Mei 16, 2024

Wamenkop Ferry Juliantono Terpilih Aklamasi Ketum IKA Unpad

Desember 1, 2024

BERITA POPULER

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

Agustus 5, 2026

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.