Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Atas Dugaan Korupsi Mantan Kades Dasan Anyar Resmi di Tahan
NASIONAL

Atas Dugaan Korupsi Mantan Kades Dasan Anyar Resmi di Tahan

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 2, 2023Tidak ada komentar39 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui tim jaksa penuntut umum telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara Tingkat Desa Atas Pengelolaan APBDes Desa Dasan Anyar TA. 2018 dengan nama Tersangka Berinisial MI mantan Kepala Desa Dasan Anyar TA 2013 sampai dengan 2018.

Baca juga: Jum’at Barokah, Polres Cirebon Kota Bagikan Puluhan Nasi Kotak

” Bahwa terhadap Tersangka MI, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan selama 20 (Dua Puluh) hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT 03/N.2.16/Ft.2/11/2023 tanggal 02 November 2023 dan dapat dilakukan perpanjangan jika diperlukan,” Kata Kajari Sumbawa Barat Dr.Titin Herawati Utara SH.MH yang di dampingi Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Didik Harianto S.H, Kasi Pidsus Lalu Irwan,SH.MH, dan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K bertempat di Gedung Kejari Sumbawa Barat pada kamis (2/11/23).

Kajari Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati, SH.MH menjelaskan, bahwa penerimaan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan dari hasil penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum yang telah dinyatakan lengkap (P21) Nomor : B-699A/N.2.16/Ft.1/10/2023 tanggal 27 Oktober 2023 dan selanjutnya Perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram untuk disidangkan.

1 2
Ditahan Korupsi Mantan Kades Dasan Anyar Resmi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemdes Parigi Bekerjasama PMI Pangandaran Salurkan Bantuan Air Bersih
Next Article Anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Distribusikan Air Bersih Kepada Warga Seminar Salit
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

By Tim redaksiApril 22, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com- Desa Karangkamiri Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran Jawa Barat berhasil mengukir prestasi gemilang di…

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

Bisnis MBG Disebut Menggiurkan, Ada Mantan Pejabat di Pangandaran Miliki 6 Dapur, Benarkah Satu Dapur MBG Bisa Hasilkan Rp 300 Juta per Bulan?

April 19, 2026

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

April 17, 2026

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

BACA JUGA

Pendaftaran P3K sebanyak 217 formas Untuk kota Banjar segera dibuka

September 20, 2023

BKPSDM Kab Tasik Jadi Sorotan usai Kepsek SDN Pangliaran Ditetapkan sebagai Kabid SMP

Desember 15, 2025

Wacana Duet Ujang Endin-Agus Savana pada Pilbup Pangandaran, Menang atau Kalah?

Februari 22, 2024

Profil Mohammad Arief Hikmawan, Putra Bupati Pangandaran yang Disebut Bakal Jadi Cawabup dari Partai PDI-P

Februari 21, 2024

DPRD Kab Tasik Bekerjasama Dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Gelar Seminar Kebangsaan .

Maret 14, 2024

BERITA POPULER

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

Bisnis MBG Disebut Menggiurkan, Ada Mantan Pejabat di Pangandaran Miliki 6 Dapur, Benarkah Satu Dapur MBG Bisa Hasilkan Rp 300 Juta per Bulan?

April 19, 2026

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

April 17, 2026

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.