Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Atas Dugaan Korupsi Mantan Kades Dasan Anyar Resmi di Tahan
NASIONAL

Atas Dugaan Korupsi Mantan Kades Dasan Anyar Resmi di Tahan

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 2, 2023Tidak ada komentar45 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui tim jaksa penuntut umum telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara Tingkat Desa Atas Pengelolaan APBDes Desa Dasan Anyar TA. 2018 dengan nama Tersangka Berinisial MI mantan Kepala Desa Dasan Anyar TA 2013 sampai dengan 2018.

Baca juga: Jum’at Barokah, Polres Cirebon Kota Bagikan Puluhan Nasi Kotak

” Bahwa terhadap Tersangka MI, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan selama 20 (Dua Puluh) hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT 03/N.2.16/Ft.2/11/2023 tanggal 02 November 2023 dan dapat dilakukan perpanjangan jika diperlukan,” Kata Kajari Sumbawa Barat Dr.Titin Herawati Utara SH.MH yang di dampingi Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Didik Harianto S.H, Kasi Pidsus Lalu Irwan,SH.MH, dan Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K bertempat di Gedung Kejari Sumbawa Barat pada kamis (2/11/23).

Kajari Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati, SH.MH menjelaskan, bahwa penerimaan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan dari hasil penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum yang telah dinyatakan lengkap (P21) Nomor : B-699A/N.2.16/Ft.1/10/2023 tanggal 27 Oktober 2023 dan selanjutnya Perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram untuk disidangkan.

1 2
Ditahan Korupsi Mantan Kades Dasan Anyar Resmi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemdes Parigi Bekerjasama PMI Pangandaran Salurkan Bantuan Air Bersih
Next Article Anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Distribusikan Air Bersih Kepada Warga Seminar Salit
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Anggota Piket Regu II Polsek Taliwang Lakukan Pengecekan Rumah Warga Terdampak Hujan dan Angin Kencang

Maret 12, 2024

Air Tak Layak Picu Risiko Penyakit, Semua Dapur MBG di Kab Pangandaran Didorong Gunakan PDAM

Mei 6, 2026

Dukung Program Kesehatan Melesat, Direktur RSUD Pandega Pangandaran: Sudah Siapkan Sarana Penunjang

Juni 11, 2025

Polsek Maluk Gelar Patroli Dialogis Sebagai Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 13, 2024

Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Gelar Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas di Kemutar Telu Center

Mei 18, 2025

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.