Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejari KSB Kejari KSB 2 Perkara Ke Tahap Penyidikan Pada Momen Harkitnas
NASIONAL

Kejari KSB Kejari KSB 2 Perkara Ke Tahap Penyidikan Pada Momen Harkitnas

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 22, 2024Tidak ada komentar15 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Tim Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat setelah melakukan permintaan keterangan dan pengumpulan data, serta yang telah dilakukan ekspose bersama seluruh Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat,bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada hari, Senin tanggal 20 Mei 2024.

Baca juga: Pj Walikota Tasik Buka Musrenbang RPJPD Kota Tasik 2025-2045

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati Utara SH.MH dalam konferensi pers mengatakan, Perkara dugaan tindak pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Dan Rehabilitasi DAK fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang Pada Tahun 2021, yang telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 8 (Delapan) orang dan juga sejumlah dokumen, maka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dengan Nomor: PRINT- 01 /N.2.16/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 perkara tersebut dinaikkan ke tahapan Penyidikan.

“Bahwa perkiraan kerugian negara yang timbul dari kedua perkara tersebut yaitu:
Terhadap Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Proyek Pembangunan Dan Rehabilitasi DAK fisik SMAN 1 Seteluk dan SMAN 2 Taliwang Pada Tahun 2021 kurang lebih sekitar Rp. 4.446.882.000-, (empat miliar empat ratus empat puluh enam juta delapan ratus delapan puluh dua ribu rupiah).” jelasnya.

Lanjut Kajari Hj.Titin, sedangkan perkara
dugaan Praktek Mafia Tanah pada wilayah Desa Sekongkang Bawah dari tahun 2019 sampai tahun 2024 yang telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 29 (Dua Puluh Sembilan) orang dan juga sejumlah dokumen, maka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dengan Nomor: PRINT- 02 /N.2.16/Fd.2/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 perkara tersebut dinaikkan ke tahapan Penyidikan.

1 2
Harkitnas Kejari KSB Kenaikan Penyidikan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePastikan Aman Dan Lancar Wakapolres Sumbawa Pimpin Pengamanan Demo
Next Article Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Gelar Police Goes To School di SMKN 1 Taliwang Tentang Kenakalan Remaja
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Pemdes Lalar Liang Bersama Warga Meriahkan HUT RI Ke – 80 Dengan Berbagai Lomba

Oktober 30, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pelihara Kekompakan, Kedisiplinan dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Mei 20, 2025

Seni Peresean Meriahkan Penutupan TMMD Ke-117 Di Lombok Tengah

Agustus 10, 2023

DPRD Kab Tasik Bekerjasama Dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Gelar Seminar Kebangsaan .

Maret 14, 2024

KSB Perkuat Keterbukaan Informasi, Bupati Sambut KI NTB

April 9, 2026

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.