Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bupati Tasik Ade Sugianto Gagal Nyalon di Pilkada 2024, Ami: Tunggu Hasil PKPU
Politik

Bupati Tasik Ade Sugianto Gagal Nyalon di Pilkada 2024, Ami: Tunggu Hasil PKPU

Tim redaksiBy Tim redaksiJuni 7, 2024Tidak ada komentar394 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik OObormerahnews.com– Bupati Tasikmalaya yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto terancam tak bisa mencalonkan lagi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024. Sebabnya, saat ini Peraturan KPU tentang syarat-syarat pencalonan kepala daerah sedang dibahas oleh KPU dan Komisi II DPR RI.

Baca juga: Diduga Ada Kongkalikong, LSM Berantas Minta Anggaran Rp1,3 Miliar bagi Anak Terlantar dan Pengemis di Dinsos Kab Tasik Terbuka

Ami Imron Tamami selaku Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya saat di hubungi Via whatsapp miliknya mengatakan, untuk pencalonan Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya kita masih menunggu hasil PKPU makanya untuk saat ini belum bisa memberikan jawaban yang pasti.

“Untuk itu kita belum bisa menyampaikan keterangan kang kita masih nunggu PKPU pencalonan,” ucapnya, Kamis (6/06/2024)

Salah satu isu yang mencuat dalam Peraturan KPU yang saat ini sedang digodok adalah kriteria Kepala Daerah yang telah menjalankan dua kali masa jabatan.

Kriteria untuk dua kali masa jabatan itu adalah dua kali berturut-turut menduduki jabatan yang sama.

Sementara itu, Dadan Jaenudin selaku Dewan Pembina DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara terkait dengan adanya aturan tersebut kemungkinan peluang Ade Sugianto untuk mencalonkan diri di pilbup 2024 terancam gagal.

“Jika peraturan itu di berlakukan,maka peluang Ades Sugianto tidak bisa mencalonkan berati gagal.Berdasarkan hitungan masa jabatan Ade Sugianto terhitung sudah 2 kali menjabat Bupati “,ucap Dadan.

Dadan menjelaskan sebelum berpasangan dengan Cecep Nurul Yakin,Ade Sugianto pernah menjabat sebagai wakil bupati berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum pada masa bakti 2016-2021

1 2
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Hasil PKPU Nyalon Pilkada Terancam
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDemi Sadarkan Warga Peduli Lingkungan, Dinas Kehutanan Provinsi Jabar Tanam Pohon Mangrove dan Cemara Laut di Pantai Cikaungading
Next Article Kodim 0625/Pangandaran Gelar Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1000 Meter
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

By Tim redaksiJuli 31, 20260

Bogor Obormerahnews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Pemeriksaan…

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

BACA JUGA

Wali Kota Tasikmalaya dan Menteri Koperasi Matangkan Persiapan Hari Koperasi Nasional ke-79, Revitalisasi Kawasan Bersejarah Kongres Koperasi Pertama Jadi Agenda Strategis

Juli 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Seran Dukung Peningkatan Kesehatan Ibu Dan Anak Dampingi Posyandu di Desa Binaan

Juli 16, 2025

Pengamanan Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Agustus 14, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Peletakan Batu Pertama Ruang Kelas Baru PPTQ Sullamuddiyanah NW Taliwang

Juni 14, 2025

Kades Labuhan Lalar Serahkan LKPJ Anggaran Tahun 2024 Kepada Ketua BPD

Mei 9, 2025

BERITA POPULER

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.