Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Berdasarkan Aturan, Bupati Sumbawa Barat Harus Mundur Jika Mencalonkan Diri Menjadi Wakil Gubernur
NASIONAL

Berdasarkan Aturan, Bupati Sumbawa Barat Harus Mundur Jika Mencalonkan Diri Menjadi Wakil Gubernur

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 7, 2024Tidak ada komentar34 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Khairuddin ST, menegaskan bahwa Bupati Sumbawa Barat harus mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Pernyataan ini merujuk pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 tahun 2024, yang menyebutkan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota harus mengundurkan diri, apabila mencalonkan diri di daerah lain setelah ditetapkan sebagai calon.
Dalam wawancara melalui telepon, pada Rabu, (7/8/2024) Khairudin menyatakan, dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur, Bupati Sumbawa Barat dianggap mencalonkan diri di daerah lain. Oleh karena itu, Bupati KSB harus mundur dari jabatannya jika maju sebagai Wakil Gubernur NTB.

Baca juga: Dinggap Tidak Transfaran, Warga Desa Lengkongjaya Pertanyakan Dana Ketahanan Pangan yang Dibelikan Sapi

Sementara itu, wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin yang mencalonkan diri sebagai Bupati Sumbawa Barat hanya perlu cuti selama masa kampanye, tanpa harus mundur dari jabatannya. “Apabila sudah selesai tahapan kampanye akan kembali ke jabatannya,” tutupnya singkat.

1 2
Berdasarkan Aturan Bupati Sumbawa Barat Mundur Wakil Gubernur
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePatroli Cooling System Polres Sumbawa Barat Pastikan Keamanan pada tiap Tahap Pilkada 2024
Next Article Polres Sumbawa Barat Lepas Keberangkatan Tim Karate INKANAS untuk Kejuaraan Asia di Wuhan
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 24, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BACA JUGA

Keakraban Kapolres Sumbawa Barat Saat Anjang Sana ke Purnawirawan Polri Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Juni 29, 2024

Kades Tongo Bantah Keras Tudingan Dirinya Mafia Tanah

Oktober 27, 2023

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalam Amankan Kegiatan Hiburan Rakyat

September 9, 2025

Wali Kota Tasikmalaya Bawa Semangat Kota Tangguh dari Rakernas XVIII APEKSI 2026 untuk Perkuat Transformasi Pembangunan Daerah

Juli 5, 2026

Polsek Taliwang Amankan Final Sepak Bola di Lapangan GOR Magaparang

Agustus 11, 2025

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.