Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Polres Sumbawa Barat Maksimalkan Pelayanan SKCK Untuk Kemudahan Masyarakat
NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Maksimalkan Pelayanan SKCK Untuk Kemudahan Masyarakat

Tim redaksiBy Tim redaksiJanuari 17, 2025Tidak ada komentar15 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Surat ini memuat catatan kepolisian seseorang berdasarkan data yang ada di kepolisian setempat.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Atas Laksanakan Gotong Royong Perbaikan Saluran Irigasi yang Jebol

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres, AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan pada Senin (13/01/2025), bahwa SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh fungsi Intelkam Polri untuk memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat.

“Saat ini, mayoritas permohonan SKCK berasal dari masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut untuk persyaratan administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelas Kasi Humas.

Sebanyak 2.129 permohonan SKCK untuk kelengkapan administrasi pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK formasi tahun 2024 telah diajukan dan akan dilayani oleh Satuan Intelkam Polres Sumbawa Barat. Untuk memastikan layanan berjalan tertib dan lancar, sistem antrean diterapkan pada pelayanan ini.

SKCK memiliki masa berlaku hingga enam bulan sejak tanggal penerbitan. Setelah masa berlaku habis, masyarakat dapat memperpanjangnya jika diperlukan. Kini, pengurusan SKCK dapat dilakukan secara online maupun offline, sesuai kebutuhan masyarakat.

1 2
Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBhabinkamtibmas Desa Sekongkang Atas Laksanakan Gotong Royong Perbaikan Saluran Irigasi yang Jebol
Next Article Sat Lantas Polres Sumbawa Barat Lantik Patroli Keamanan Sekolah (PKS)
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

By Tim redaksiApril 26, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial sekaligus wartawan dari media online Deni Barokah memuji dan menilai…

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BACA JUGA

Ditanya Soal Kasus Bos Tambang Endang Juta, Bupati Cecep Nurul Yakin: No Comment, Bukan Ranah Saya

Oktober 30, 2025

Pemkab Pangandaran dan DPRD Pangandaran Sepakat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 Menjadi Peraturan Daerah

Agustus 26, 2025

Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Polsek Maluk Lakukan Penimbunan Jalan Berlubang

Januari 22, 2025

Bhabinkamtibmas Menala Amankan Pertandingan Bola Voli Di Lapangan Gotong Royong

November 27, 2025

Guna Menciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Laksanakan Pengecekan Pengguna Jasa Pelabuhan

Desember 12, 2024

BERITA POPULER

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.