Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Polres Sumbawa Barat Gelar Sidang BP4R Bagi Personil Yang Akan Menikah
NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Gelar Sidang BP4R Bagi Personil Yang Akan Menikah

Tim redaksiBy Tim redaksiJanuari 25, 2025Tidak ada komentar25 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Sumbawa Barat menggelar sidang pra nikah , bagi anggota Polri dan calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan,, sidang berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Polres Sumbawa Barat Rabu, 22 Januari 2025.

Baca juga: Proyek TPT Irigasi Desa Purwarahayu Kab Tasik Diduga Bermasalah, Pelaksanaanya Menyebrang ke Tahun 2025

Sidang diikuti oleh 3 pasang calon mempelai anggota Polres Sumbawa Barat yang akan melangsungkan pernikahan, Sidang ini bertujuan untuk memberikan izin menikah dan memastikan calon pasangan telah melengkapi persyaratan administrasi pra nikah dan calon mempelai memahami tanggung jawab dan tantangan yang akan dihadapi sebagai pasangan dari anggota Polri Terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H.

“Sidang BP4R ini wajib dilakukan oleh setiap personel Polri yang akan melaksanakan pernikahan, dengan tujuan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi pra nikah sudah lengkap, para orang tua wali kedua mempelai saling merestui serta calon mempelai memahami tanggung jawab yang akan dihadapi sebagai pasangan dari anggota Polri, tutur AKP Zainal.

Lanjut Kasi humas, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, sidang BP4R harus dilakukan oleh semua personel Polri serta calon pasangan yang akan melakukan pernikahan.

Dalam pelaksanaan sidang diuji pula keabsahan seluruh persyaratan administrasi, dan interaktif guna memastikan seluruh kelengkapan administrasi pasangan calon mempelai telah sesuai dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.

1 2
Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleProyek TPT Irigasi Desa Purwarahayu Kab Tasik Diduga Bermasalah, Pelaksanaanya Menyebrang ke Tahun 2025
Next Article Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Lakukan Patroli Dialogis Sasar Pertokoan Dalam Kota
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Polsek Poto Tano Lakukan Pengamanan dan Monitoring Balap Sampan Gili Balu Cup

Desember 8, 2025

Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara Rotasi Mutasi Di Lakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Mei 14, 2025

Janjikan Kerja Ke Inggris, Oknum Pegawai Disnakertrans Kab Tasik Diduga Tipu Warga Rp40 Juta

Agustus 28, 2024

Kapolres Sumbawa Barat Tekankan Netralitas Anggota Polri Dalam Pilkada 2024

Agustus 6, 2024

Mendagri Tito Karnavian Bongkar Tabiat Kepala Daerah, Biang Honorer Gagal Jadi PPPK 2025

Januari 8, 2025

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.