Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Polres Sumbawa Barat Gelar Sidang BP4R Bagi Personil Yang Akan Menikah
NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Gelar Sidang BP4R Bagi Personil Yang Akan Menikah

Tim redaksiBy Tim redaksiJanuari 25, 2025Tidak ada komentar21 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Sumbawa Barat menggelar sidang pra nikah , bagi anggota Polri dan calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan,, sidang berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Polres Sumbawa Barat Rabu, 22 Januari 2025.

Baca juga: Proyek TPT Irigasi Desa Purwarahayu Kab Tasik Diduga Bermasalah, Pelaksanaanya Menyebrang ke Tahun 2025

Sidang diikuti oleh 3 pasang calon mempelai anggota Polres Sumbawa Barat yang akan melangsungkan pernikahan, Sidang ini bertujuan untuk memberikan izin menikah dan memastikan calon pasangan telah melengkapi persyaratan administrasi pra nikah dan calon mempelai memahami tanggung jawab dan tantangan yang akan dihadapi sebagai pasangan dari anggota Polri Terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H.

“Sidang BP4R ini wajib dilakukan oleh setiap personel Polri yang akan melaksanakan pernikahan, dengan tujuan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi pra nikah sudah lengkap, para orang tua wali kedua mempelai saling merestui serta calon mempelai memahami tanggung jawab yang akan dihadapi sebagai pasangan dari anggota Polri, tutur AKP Zainal.

Lanjut Kasi humas, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, sidang BP4R harus dilakukan oleh semua personel Polri serta calon pasangan yang akan melakukan pernikahan.

Dalam pelaksanaan sidang diuji pula keabsahan seluruh persyaratan administrasi, dan interaktif guna memastikan seluruh kelengkapan administrasi pasangan calon mempelai telah sesuai dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.

1 2
Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleProyek TPT Irigasi Desa Purwarahayu Kab Tasik Diduga Bermasalah, Pelaksanaanya Menyebrang ke Tahun 2025
Next Article Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Lakukan Patroli Dialogis Sasar Pertokoan Dalam Kota
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

By Tim redaksiApril 26, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial sekaligus wartawan dari media online Deni Barokah memuji dan menilai…

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BACA JUGA

Corporate University Kumham, Paradigma Baru Pengembangan Kompetensi Menuju Smart ASN

September 5, 2024

Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-24 Kota Tasikmalaya, KDM Minta Pemkot Bisa Manfaatkan Potensi Daerah

Oktober 18, 2025

Polsek Lunyuk Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Juni 15, 2024

Stan Pameran Kodim 1608/Bima, Yang Menampilkan Banyak Hal, Selalu Ramai Pengunjung

Juli 29, 2024

Polres Sumbawa Barat ikuti Supervisi dari Biro Perencanaan dan Dana Polda NTB

Mei 18, 2024

BERITA POPULER

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.