Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Dua Anggota Jadi Tersangka, DPC APRI Kab Tasikmalaya Desak Pemerintah Tuntaskan Regulasi IPR
REGIONAL

Dua Anggota Jadi Tersangka, DPC APRI Kab Tasikmalaya Desak Pemerintah Tuntaskan Regulasi IPR

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 18, 2025Tidak ada komentar201 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab. Tasik Obormerahnew.com– Menyusul penetapan dua orang anggotanya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan sikap resmi bersama para penambang. Minggu (18/03/2025).

Baca juga: Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan MPHD Bantuan Hibah ke Fublik

Ketua DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya, Hendra Bima, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap akan memberikan pendampingan hukum hingga proses peradilan selesai.

“Kami DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya menanggapi penetapan dua tersangka dari keluarga besar penambang rakyat dengan sikap hormat terhadap proses hukum. Namun, kami juga akan terus memberikan pendampingan hukum bagi mereka,” ujar Hendra Bima.

Lebih lanjut, Hendra Bima mengungkapkan bahwa lokasi pertambangan yang dikelola para anggotanya sebenarnya telah memiliki legalitas awal berupa Surat Keputusan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian ESDM. Selain itu, sejumlah dokumen pendukung yang menjadi syarat pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga telah dikantongi.

1 2
Desak DPC APRI Kab Tasikmalaya IPR Pemerintah Regulasi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBela Dedi Mulyadi, Ketua Umum DPP PWRI Sebut Pemimpin Kuat Memegang Akar Budaya
Next Article Warga Desa Nanggerang Kab Tasik Gotong Royong Perbaiki dan Bersihkan Jalan secara Swadaya
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 24, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BACA JUGA

Polsek Taliwang Dampingi Keluarga Jemput Tiara di Polsek Kawasan Pelabuhan Kayangan

Mei 4, 2025

Kapolsek Jereweh Hadiri Safari Dakwah di Masjid Nurul Ihsan

Maret 19, 2024

Jajaran Polsek Polres Sumbawa Barat Laksanakan Monitoring di Pertamina

September 9, 2025

Warga Kalimantong H.Hasan, Paslon Fud-Aher Tepat Untuk Pimpin KSB Hebat Bermartabat

Oktober 1, 2024

Ada Deal-dealan, Kepsek SMPN 2 Satap Karangnunggal dan SMPN 2 Bantarkalong Diduga Minta Fee 30 Persen dari Supplier

Juni 23, 2026

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.