Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Dua Anggota Jadi Tersangka, DPC APRI Kab Tasikmalaya Desak Pemerintah Tuntaskan Regulasi IPR
REGIONAL

Dua Anggota Jadi Tersangka, DPC APRI Kab Tasikmalaya Desak Pemerintah Tuntaskan Regulasi IPR

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 18, 2025Tidak ada komentar201 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab. Tasik Obormerahnew.com– Menyusul penetapan dua orang anggotanya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan sikap resmi bersama para penambang. Minggu (18/03/2025).

Baca juga: Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan MPHD Bantuan Hibah ke Fublik

Ketua DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya, Hendra Bima, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap akan memberikan pendampingan hukum hingga proses peradilan selesai.

“Kami DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya menanggapi penetapan dua tersangka dari keluarga besar penambang rakyat dengan sikap hormat terhadap proses hukum. Namun, kami juga akan terus memberikan pendampingan hukum bagi mereka,” ujar Hendra Bima.

Lebih lanjut, Hendra Bima mengungkapkan bahwa lokasi pertambangan yang dikelola para anggotanya sebenarnya telah memiliki legalitas awal berupa Surat Keputusan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian ESDM. Selain itu, sejumlah dokumen pendukung yang menjadi syarat pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga telah dikantongi.

1 2
Desak DPC APRI Kab Tasikmalaya IPR Pemerintah Regulasi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBela Dedi Mulyadi, Ketua Umum DPP PWRI Sebut Pemimpin Kuat Memegang Akar Budaya
Next Article Warga Desa Nanggerang Kab Tasik Gotong Royong Perbaiki dan Bersihkan Jalan secara Swadaya
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

By Tim redaksiJuli 13, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Warga Desa Ciandum, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya mengeluhkan keberadaan pabrik triplek di wilayahnya.…

Petugas PIPP dan BPJS Satu!, Siap Berikan Informasi Terkini dan selesaikan kendala peserta JKN di RSUD Pandega

Juli 11, 2026

Kades Toblongan Dampingi Bupati Tasikmalaya Pimpin Penanaman Pohon Aren di Kawasan Cirukem

Juli 10, 2026

Bupati KSB Melepas Kontingen Kabupaten Sumbawa Barat Menuju Porprov NTB Ke XII Tahun 2026

Juli 10, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Gelar Edukasi NGOBATAN’, Soal Bahaya Penyakit Leptospirosis di Musim Penghujan

Juli 10, 2026

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat Ajak Kelompok Pemuda Ciptakan Pilkada Damai 2024

Agustus 13, 2024

Stand UMKM Polres Sumbawa Barat Meriahkan HUT TNI ke-79 di Kodim 1628/SB

Oktober 6, 2024

LPM Menduga Pemkab Tasik Tutup Mata Basmi Mapia Pupuk & Tak Serius Dukung Program Presiden atas Swasembada Pangan

Januari 17, 2025

Proyek P3A di Desa Wandasari dan Desa Kertanegla Diduga Dipotong 30 Persen Oleh Pengusung, Usai keluar dari Bank

Agustus 28, 2025

Pemdes Bukit Damai Gelar Penggantian Antar Waktu (PAW), Anggota BPD

Maret 7, 2024

BERITA POPULER

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

Petugas PIPP dan BPJS Satu!, Siap Berikan Informasi Terkini dan selesaikan kendala peserta JKN di RSUD Pandega

Juli 11, 2026

Kades Toblongan Dampingi Bupati Tasikmalaya Pimpin Penanaman Pohon Aren di Kawasan Cirukem

Juli 10, 2026

Bupati KSB Melepas Kontingen Kabupaten Sumbawa Barat Menuju Porprov NTB Ke XII Tahun 2026

Juli 10, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Gelar Edukasi NGOBATAN’, Soal Bahaya Penyakit Leptospirosis di Musim Penghujan

Juli 10, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.