Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Dua Anggota Jadi Tersangka, DPC APRI Kab Tasikmalaya Desak Pemerintah Tuntaskan Regulasi IPR
REGIONAL

Dua Anggota Jadi Tersangka, DPC APRI Kab Tasikmalaya Desak Pemerintah Tuntaskan Regulasi IPR

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 18, 2025Tidak ada komentar187 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab. Tasik Obormerahnew.com– Menyusul penetapan dua orang anggotanya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan sikap resmi bersama para penambang. Minggu (18/03/2025).

Baca juga: Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan MPHD Bantuan Hibah ke Fublik

Ketua DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya, Hendra Bima, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap akan memberikan pendampingan hukum hingga proses peradilan selesai.

“Kami DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya menanggapi penetapan dua tersangka dari keluarga besar penambang rakyat dengan sikap hormat terhadap proses hukum. Namun, kami juga akan terus memberikan pendampingan hukum bagi mereka,” ujar Hendra Bima.

Lebih lanjut, Hendra Bima mengungkapkan bahwa lokasi pertambangan yang dikelola para anggotanya sebenarnya telah memiliki legalitas awal berupa Surat Keputusan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian ESDM. Selain itu, sejumlah dokumen pendukung yang menjadi syarat pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga telah dikantongi.

1 2
Desak DPC APRI Kab Tasikmalaya IPR Pemerintah Regulasi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBela Dedi Mulyadi, Ketua Umum DPP PWRI Sebut Pemimpin Kuat Memegang Akar Budaya
Next Article Warga Desa Nanggerang Kab Tasik Gotong Royong Perbaiki dan Bersihkan Jalan secara Swadaya
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

BKPSDM Kab Tasik Jadi Sorotan usai Kepsek SDN Pangliaran Ditetapkan sebagai Kabid SMP

By Tim redaksiDesember 15, 20250

Kab Tasik Obormerahnews.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya melakukan rotasi sejumlah…

Polsek Seteluk Laksanakan Patroli Dialogis di Desa Seteluk Tengah

Desember 13, 2025

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Intensifkan Pemantauan Keamanan Demi Kenyamanan Masyarakat

Desember 13, 2025

CV Shanum Karya Utama Sukses Garap 600 Meter Jalan Poros Desa Linggasirna, Kualitas Pekerjaan Tuai Apresiasi Warga

Desember 13, 2025

Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Patroli

Desember 12, 2025

BACA JUGA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Distribusi Bantuan Pangan di Desa Sekongkang Bawah

November 27, 2025

Polres Sumbawa Barat Lepas Keberangkatan Tim Karate INKANAS untuk Kejuaraan Asia di Wuhan

Agustus 7, 2024

RCS Rayakan Anniversary Ke-1, Diisi dengan Kegiatan Sosial dan Live Musik Bersama RMK Radio Pamarican.

November 28, 2023

Rapor Merah 100 Hari Kinerja Citra-Ino, Hanya Seremonial, Bukan Pangandaran Melesat Tapi Pangandaran Meleset

Juni 2, 2025

Polres Sumbawa Barat Galang Dana dilingkungan Polres untuk Bantu Korban Bencana Alam di Sumatra

Desember 1, 2025

BERITA POPULER

BKPSDM Kab Tasik Jadi Sorotan usai Kepsek SDN Pangliaran Ditetapkan sebagai Kabid SMP

Desember 15, 2025

Polsek Seteluk Laksanakan Patroli Dialogis di Desa Seteluk Tengah

Desember 13, 2025

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Intensifkan Pemantauan Keamanan Demi Kenyamanan Masyarakat

Desember 13, 2025

CV Shanum Karya Utama Sukses Garap 600 Meter Jalan Poros Desa Linggasirna, Kualitas Pekerjaan Tuai Apresiasi Warga

Desember 13, 2025

Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Patroli

Desember 12, 2025

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.