Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Dua Anggota Jadi Tersangka, DPC APRI Kab Tasikmalaya Desak Pemerintah Tuntaskan Regulasi IPR
REGIONAL

Dua Anggota Jadi Tersangka, DPC APRI Kab Tasikmalaya Desak Pemerintah Tuntaskan Regulasi IPR

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 18, 2025Tidak ada komentar201 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab. Tasik Obormerahnew.com– Menyusul penetapan dua orang anggotanya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan sikap resmi bersama para penambang. Minggu (18/03/2025).

Baca juga: Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan MPHD Bantuan Hibah ke Fublik

Ketua DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya, Hendra Bima, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap akan memberikan pendampingan hukum hingga proses peradilan selesai.

“Kami DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya menanggapi penetapan dua tersangka dari keluarga besar penambang rakyat dengan sikap hormat terhadap proses hukum. Namun, kami juga akan terus memberikan pendampingan hukum bagi mereka,” ujar Hendra Bima.

Lebih lanjut, Hendra Bima mengungkapkan bahwa lokasi pertambangan yang dikelola para anggotanya sebenarnya telah memiliki legalitas awal berupa Surat Keputusan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari Kementerian ESDM. Selain itu, sejumlah dokumen pendukung yang menjadi syarat pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) juga telah dikantongi.

1 2
Desak DPC APRI Kab Tasikmalaya IPR Pemerintah Regulasi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBela Dedi Mulyadi, Ketua Umum DPP PWRI Sebut Pemimpin Kuat Memegang Akar Budaya
Next Article Warga Desa Nanggerang Kab Tasik Gotong Royong Perbaiki dan Bersihkan Jalan secara Swadaya
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

By Tim redaksiSeptember 8, 20260

Kota Tasik Obormerahnews.com-Walikota Tasikmalaya, Viman Alvarizi Ramadhan turut konvoi bersama 220 penerima manfaat becak listrik…

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

Musisi Atik Suwardi Temui Wakil Walikota Tasik, Dicky Candra langsung Vidio Call Piyu Padi

September 7, 2026

BACA JUGA

Rekanan Curang, Garap Proyek Jalan Banjarsari- Nambo Diduga Asal Jadi

Desember 10, 2023

Sertu Nasriadi Anggota Kodim 1628/SB, Terima Penghargaan Babinsa Terbaik dari BKKBN

Mei 15, 2024

AMMAN dan Pemerintah Daerah Sumbawa Barat Promosikan Surfing sebagai Ekstrakurikuler Baru di Sekolah

Desember 10, 2024

Walau Dianggarkan Rp673 Juta, Pembangunan Ruang Kelas SMPN 1 Tanjungjaya Kab.Tasik Diduga Gunakan Material Barbek

Oktober 6, 2023

Polres Sumbawa Barat Hadiri Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lokasi TPS Khusus PT. AMNT untuk Pilkada Serentak 2024

November 16, 2024

BERITA POPULER

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

Musisi Atik Suwardi Temui Wakil Walikota Tasik, Dicky Candra langsung Vidio Call Piyu Padi

September 7, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.