Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pungutan Biaya Nikah Rp900 Ribu Dikeluhkan Warga, Kepala KUA Pancatengah Sebut Amil Tidak Diangkat KUA tapi Kades
SABA DESA

Pungutan Biaya Nikah Rp900 Ribu Dikeluhkan Warga, Kepala KUA Pancatengah Sebut Amil Tidak Diangkat KUA tapi Kades

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 18, 2025Tidak ada komentar76 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com-Biaya administrasi pencatatan nikah yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pancatengah Kab Tasikmalaya dikeluhkan warga Desa Mekarsari.

Baca juga: Kades Pasirbatang Kab Tasik Diduga Kuasai Dana BUMDes, Ketua BPD Surati Camat Manonjaya Minta Audit Khusus

Selain tidak adanya ketentuan baku besarnya tarif, prosedurnya pun dirasakan rumit.

”Saya dipungut biaya Rp900 ribu. Ketimbang rumit, saya serahkan saja urusannya kepada penghulu,” kata salah seorang warga yang meminta namanya tidak mau dibuka, Kamis (17/72025)

Maman (nama samaran) baru saja menikahkan putranya. Akad nikah dilakukan di kantor KUA Kecamatan Pancatengah. Namun saat mengurus buku nikah putranya pihak KUA meminta bayaran Rp900 ribu.

Demi keabsahan pernikahan putranya, Maman bersedia membayar. Namun dia meminta pemerintah, khususnya Kementerian Agama, mengeluarkan ketentuan yang menetapkan aturan baku tentang tarif pelaksanaan akad nikah di Kantor KUA. Sebab tidak semua warga sanggup membayar.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Pancatengah, Endang Suryaman mengatakan biaya pencatatan nikah yang dilakukan di Kantor KUA tidak dipungut biaya alias gratis, namun nikah diluar KUA lebih mahal dari ketentuan pemerintah sebesar Rp600 ribu

1 2
Amil Biaya Kades Kepala KUA Pancatengah Nikah Warga
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBhabinkamtibmas Desa Rarak Ronges Dampingi Pengelolaan Pekarangan Pangan Bergizi Musim Tanam Kuartal II
Next Article Ukur Kemampuan Fisik Anggota, Polres Sumbawa Barat Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester II Tahun 2025
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

By Tim redaksiApril 16, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat…

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

April 15, 2026

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

BACA JUGA

Susi dan Prabowo Makin Lengket di Pangandaran, Apa Terkait Capres 2024?

Oktober 11, 2023

2 Lapang di Kota Banjar Diperbolehkan Untuk Kampanye Terbuka

Desember 7, 2023

Umi Rohmi Mantap Maju di Pilkada NTB Berpasangan dengan Haji Fi

Mei 28, 2024

Berbagai Lomba di Gelar Kodim 1628/Sumbawa Barat, Dalam Memeriahkan HUT RI Ke-78

Agustus 16, 2023

Polsek Maluk Bersinergi Dengan Warga Bantu Bersihkan lumpur Paska Banjir

Januari 6, 2025

BERITA POPULER

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

April 15, 2026

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.