Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pungutan Biaya Nikah Rp900 Ribu Dikeluhkan Warga, Kepala KUA Pancatengah Sebut Amil Tidak Diangkat KUA tapi Kades
SABA DESA

Pungutan Biaya Nikah Rp900 Ribu Dikeluhkan Warga, Kepala KUA Pancatengah Sebut Amil Tidak Diangkat KUA tapi Kades

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 18, 2025Tidak ada komentar82 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com-Biaya administrasi pencatatan nikah yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pancatengah Kab Tasikmalaya dikeluhkan warga Desa Mekarsari.

Baca juga: Kades Pasirbatang Kab Tasik Diduga Kuasai Dana BUMDes, Ketua BPD Surati Camat Manonjaya Minta Audit Khusus

Selain tidak adanya ketentuan baku besarnya tarif, prosedurnya pun dirasakan rumit.

”Saya dipungut biaya Rp900 ribu. Ketimbang rumit, saya serahkan saja urusannya kepada penghulu,” kata salah seorang warga yang meminta namanya tidak mau dibuka, Kamis (17/72025)

Maman (nama samaran) baru saja menikahkan putranya. Akad nikah dilakukan di kantor KUA Kecamatan Pancatengah. Namun saat mengurus buku nikah putranya pihak KUA meminta bayaran Rp900 ribu.

Demi keabsahan pernikahan putranya, Maman bersedia membayar. Namun dia meminta pemerintah, khususnya Kementerian Agama, mengeluarkan ketentuan yang menetapkan aturan baku tentang tarif pelaksanaan akad nikah di Kantor KUA. Sebab tidak semua warga sanggup membayar.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Pancatengah, Endang Suryaman mengatakan biaya pencatatan nikah yang dilakukan di Kantor KUA tidak dipungut biaya alias gratis, namun nikah diluar KUA lebih mahal dari ketentuan pemerintah sebesar Rp600 ribu

1 2
Amil Biaya Kades Kepala KUA Pancatengah Nikah Warga
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBhabinkamtibmas Desa Rarak Ronges Dampingi Pengelolaan Pekarangan Pangan Bergizi Musim Tanam Kuartal II
Next Article Ukur Kemampuan Fisik Anggota, Polres Sumbawa Barat Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester II Tahun 2025
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat Sampaikan Pentingnya Partisipasi Masyarakat Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Oktober 29, 2024

Dandim 1628/Sumbawa Barat Pimpin Acara Koprapot Sertijab Danramil

Agustus 28, 2023

93 Desa di Kab Pangandaran Mendapat Dana Desa dari Pusat Sebesar Rp98 Miliar, Ini Rinciannya!

Januari 11, 2025

Kejuaraan Cabang IPSI II 2024 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Dihadiri Oleh 395 Peserta Dari 30 Kontingen Padepokan

September 25, 2024

Citra-Ino Bakal Keok di Pilkada Pangandaran 2024, Jika Ujang Endin dan Dadang Okta Bersatu, Benarkah?

Juni 2, 2024

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.