Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pungutan Biaya Nikah Rp900 Ribu Dikeluhkan Warga, Kepala KUA Pancatengah Sebut Amil Tidak Diangkat KUA tapi Kades
SABA DESA

Pungutan Biaya Nikah Rp900 Ribu Dikeluhkan Warga, Kepala KUA Pancatengah Sebut Amil Tidak Diangkat KUA tapi Kades

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 18, 2025Tidak ada komentar76 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Menurut Endang, berdasarkan undang-undang nomor 74 biaya pencatatan nikah Rp600 ribu. Namun prosesi akad nikah harus dilakukan di Kantor KUA serta pada jam dan hari kerja. “Kalau mau murah, nikahnya di KUA. Kalau di luar KUA tergantung pada kesepakatan dengan pihak pengundang,” ujarnya.

Soal biaya nikah di KAU harus bayar Rp900 ribu, kata Endang, biaya di kantor KUA gratis, tapi jika diluar itu bukan tanggungjawab KUA” ujarnya.

Endang menjelaskan bahwa Amil itu tidak diangkat oleh KUA tapi diangkat oleh desa. jadi Amil pada masa ini adalah biro jasa, yang namanya biro jasa kan bekerja jadi otomatis dia cari upah

Meski demikian, Lanjut Endang, bahwa amil tidak berkaitan dengan KUA karena diangkatnya oleh kepala desa.

Baca juga: Kajari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Jadi, kata dia, Amil tidak terkait dengan KUA dalam undang-undang juga amil sudah dihapus karena bukan termasuk karyawan KUA jadi amil hanya diberi tugas oleh kepala desa,” ucapnya.(Adie)**

1 2
Amil Biaya Kades Kepala KUA Pancatengah Nikah Warga
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBhabinkamtibmas Desa Rarak Ronges Dampingi Pengelolaan Pekarangan Pangan Bergizi Musim Tanam Kuartal II
Next Article Ukur Kemampuan Fisik Anggota, Polres Sumbawa Barat Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester II Tahun 2025
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

By Tim redaksiApril 16, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat…

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

April 15, 2026

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

BACA JUGA

Respons Dedi Mulyadi Disebut Rocky Gerung Memiliki Pemikiran Dangkal: Lebih Baik Punya Pikiran Dangkal tapi Lahirkan Hamparan Tanaman

Mei 24, 2025

Polsek Sekongkang Laksanakan Patroli Dialogis HEBAT, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Kecamatan Sekongkang

Juli 8, 2025

M Arief Hikmawan Ajak Kaum Milenial & Gen Z, All Out Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Oktober 12, 2023

Pemdes Tongo Bekerjasama Dengan YCP KSB dan PT.AMNT Peningkatan Kapasitas Pembentukan Pengurus Lembaga PPATBM dan FAD

Mei 7, 2025

Ketua DPRD Pangandaran Cek Tempat Relokasi Warga Eks Pasar Wisata

Maret 13, 2026

BERITA POPULER

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

April 15, 2026

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.