Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Komisi I DPRD KSB Bersama Bupati Menggelar Rapat Kerja Bahas Penataan Pegawai Non ASN
NASIONAL

Komisi I DPRD KSB Bersama Bupati Menggelar Rapat Kerja Bahas Penataan Pegawai Non ASN

Tim redaksiBy Tim redaksiJanuari 13, 2026Tidak ada komentar30 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Kerja bersama Bupati Sumbawa Barat pada Jum’at (9/1/2026), bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: Polsek Jereweh Gelar KRYD di Jalan Lintas Jereweh–Maluk, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rapat kerja ini membahas perkembangan dan pembaruan kebijakan terkait pegawai Non ASN yang hingga saat ini belum terakomodir dalam mekanisme pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Mohammad Hatta, menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar sebagai bentuk respons terhadap dinamika kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, sekaligus sebagai perwujudan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait penataan pegawai Non ASN.

Rapat ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yakni Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu, serta Surat Nomor B/5645/SM.01.00/2025 tanggal 25 November 2025 mengenai Penjelasan Penyelesaian Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat bersama Bupati Sumbawa Barat menyepakati sejumlah poin penting sebagai berikut:
1.Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat bersama Bupati Sumbawa Barat bersepakat untuk mengusulkan seluruh pegawai Non ASN yang belum terakomodir dalam tahapan pengadaan PPPK kepada Pemerintah Pusat agar dapat diangkat sebagai ASN PPPK Paruh Waktu, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 572 pegawai.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleJaga Keselamatan Pelajar, Jajaran Polres Sumbawa Barat Rutin Laksanakan Rawan Siang
Next Article Patroli Dialogis Polsek Taliwang Sasar Kota hingga Kampung, Warga Diajak Jaga Kamtibmas
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

Perayaan HAN dan HARGANAS di KSB Berlangsung Semarak

Agustus 25, 2023

Bripka Aidul Fikri Hadiri Musyawarah dan Rapat Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Brang Rea

September 5, 2025

HUT TNI Ke-78, Kodim 0625 Pangandaran Gelar Baksos Bentuk Keperdulian Terhadap Masyarakat

September 25, 2023

Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap I tahun 2024 Polda NTB

Juli 9, 2024

Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Kertasari Laksanakan Patroli di Kawasan Pariwisata

Januari 18, 2026

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.