Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Strategi Penyehatan Fiskal Pangandaran Dimulai, Restrukturisasi Pinjaman Disepakati
REGIONAL

Strategi Penyehatan Fiskal Pangandaran Dimulai, Restrukturisasi Pinjaman Disepakati

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 7, 2026Tidak ada komentar43 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com-Upaya penataan dan penguatan tata kelola keuangan daerah mulai menunjukkan hasil. Pemerintah Kabupaten Pangandaran berhasil menyepakati restrukturisasi pinjaman daerah sebagai bagian dari strategi penyehatan fiskal untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Perkuat Identitas Kota Santri Melalui Program One Kelurahan One Hafidz (OHAN HAFIDZ)

Kesepakatan tersebut dilakukan melalui restrukturisasi pinjaman daerah bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Restrukturisasi Pinjaman Daerah pada 29 Desember 2025. Nilai kewajiban pinjaman daerah yang direstrukturisasi dalam skema tersebut tercatat sebesar Rp127,4 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi, S.I.P., M.M., menjelaskan bahwa kesepakatan restrukturisasi ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menata kembali kewajiban keuangan daerah agar lebih selaras dengan kapasitas fiskal.

Menurutnya, melalui restrukturisasi tersebut kewajiban pinjaman daerah yang sebelumnya dijadwalkan untuk diselesaikan dalam waktu satu tahun kini disepakati untuk dijadwalkan kembali selama 48 bulan.

“Dengan penyesuaian jadwal pembayaran tersebut, ruang fiskal daerah menjadi lebih longgar sehingga stabilitas APBD dapat tetap terjaga dan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Idi.

Ia menambahkan bahwa proses restrukturisasi tersebut dilaksanakan melalui tahapan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pengawasan dan institusi keuangan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Dr. H. Kusdiana, yang lebih dikenal sebagai Pak Iyang, menyampaikan bahwa kesepakatan restrukturisasi pinjaman daerah tersebut berhasil dicapai setelah melalui proses yang cukup panjang.

1 2
Fiskal Pangandaran Penyehatan Pinjaman
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemkot Tasikmalaya Perkuat Identitas Kota Santri Melalui Program One Kelurahan One Hafidz (OHAN HAFIDZ)
Next Article Tingkatkan Kepuasan Pasien, RSUD Pandega Pangandaran Luncurkan Program Manajemen Turun Langsung Sapa Pasien (Mapay Pandega)
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Soal Ada Jual Beli Opini Audit BPK, ICW Tuding Banyak Pemda Berlomba-Lomba Beli Status WTP

By Tim redaksiJuni 14, 20260

Jakarta Obormerahnews.com-Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dinilai telah memperdagangkan opini…

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Pemdes Tongo Bersinergi Bersama Stakeholder Terkait Menggelar Kampanye Satu TBC dan Senam Sehat Bersama

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

BACA JUGA

BREAKING NEWS Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Mobil Ringsek Bertumpuk

November 11, 2024

Kadisdukcapil Ciamis Klarifikasi Dugaan Akta Kelahiran Palsu

Desember 7, 2023

Tuntut Hak Guna Usaha PT Nariwati, Ratusan Masyarakat Gelar Audensi di Gor Desa Cayur

Juni 6, 2024

Diduga Ngejar Kemewahan, Risma Nekat Poliandri Diam-diam Nikah Lagi, Dapat Uang Bulanan dari Kedua Suaminya

Februari 17, 2026

Warga Desa Tongo di Malam Takbiran Antusias Pawai Obor Memeriahkan Idul Fitri

Maret 20, 2026

BERITA POPULER

Soal Ada Jual Beli Opini Audit BPK, ICW Tuding Banyak Pemda Berlomba-Lomba Beli Status WTP

Juni 14, 2026

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Pemdes Tongo Bersinergi Bersama Stakeholder Terkait Menggelar Kampanye Satu TBC dan Senam Sehat Bersama

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.