Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Strategi Penyehatan Fiskal Pangandaran Dimulai, Restrukturisasi Pinjaman Disepakati
REGIONAL

Strategi Penyehatan Fiskal Pangandaran Dimulai, Restrukturisasi Pinjaman Disepakati

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 7, 2026Tidak ada komentar41 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com-Upaya penataan dan penguatan tata kelola keuangan daerah mulai menunjukkan hasil. Pemerintah Kabupaten Pangandaran berhasil menyepakati restrukturisasi pinjaman daerah sebagai bagian dari strategi penyehatan fiskal untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Perkuat Identitas Kota Santri Melalui Program One Kelurahan One Hafidz (OHAN HAFIDZ)

Kesepakatan tersebut dilakukan melalui restrukturisasi pinjaman daerah bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), yang ditandai dengan penandatanganan Akta Perjanjian Restrukturisasi Pinjaman Daerah pada 29 Desember 2025. Nilai kewajiban pinjaman daerah yang direstrukturisasi dalam skema tersebut tercatat sebesar Rp127,4 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi, S.I.P., M.M., menjelaskan bahwa kesepakatan restrukturisasi ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menata kembali kewajiban keuangan daerah agar lebih selaras dengan kapasitas fiskal.

Menurutnya, melalui restrukturisasi tersebut kewajiban pinjaman daerah yang sebelumnya dijadwalkan untuk diselesaikan dalam waktu satu tahun kini disepakati untuk dijadwalkan kembali selama 48 bulan.

“Dengan penyesuaian jadwal pembayaran tersebut, ruang fiskal daerah menjadi lebih longgar sehingga stabilitas APBD dapat tetap terjaga dan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Idi.

Ia menambahkan bahwa proses restrukturisasi tersebut dilaksanakan melalui tahapan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pengawasan dan institusi keuangan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Dr. H. Kusdiana, yang lebih dikenal sebagai Pak Iyang, menyampaikan bahwa kesepakatan restrukturisasi pinjaman daerah tersebut berhasil dicapai setelah melalui proses yang cukup panjang.

1 2
Fiskal Pangandaran Penyehatan Pinjaman
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemkot Tasikmalaya Perkuat Identitas Kota Santri Melalui Program One Kelurahan One Hafidz (OHAN HAFIDZ)
Next Article Tingkatkan Kepuasan Pasien, RSUD Pandega Pangandaran Luncurkan Program Manajemen Turun Langsung Sapa Pasien (Mapay Pandega)
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

By Tim redaksiApril 28, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan ASN Kabupaten Pangandaran ‘ngabring’ ke Bandung mengantarkan pulang kampung Sekda Kusdiana pada Kamis…

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

BACA JUGA

Kepala Desa Tongo Idham Halid Berikan Apresiasi Kepada Panitia Atas Suksesnya Penyelenggaraan Kompetisi Sepak Bola Kades Cup I

September 23, 2023

93 Desa di Kab Pangandaran Mendapat Dana Desa dari Pusat Sebesar Rp98 Miliar, Ini Rinciannya!

Januari 11, 2025

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Maret 13, 2024

Bangga dan Haru, Putri Personel Polres Sumbawa Barat Raih Juara II MTQ Tingkat Kabupaten

September 9, 2025

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, Kapolsek Sekongkang Resor Sumbawa Barat Menyerahkan 4 Ekor Hewan Qurban

Juni 7, 2025

BERITA POPULER

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

April 28, 2026

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.