Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bapemperda DPRD KSB Ajukan 4 Raperda Inisiatif, Fokus Penataan Jalan hingga Pendidikan Keagamaan
NASIONAL

Bapemperda DPRD KSB Ajukan 4 Raperda Inisiatif, Fokus Penataan Jalan hingga Pendidikan Keagamaan

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 4, 2026Tidak ada komentar5 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna masa sidang II tahun 2026, Senin (4/5/2026).

Baca juga: AMMAN Tandai 2025 dengan Penguatan Budaya Keselamatan

Empat Raperda tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Penjelasan Bapemperda dibacakan oleh Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Norvie Aperiansyani.

Ia menyebutkan, keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan hasil pertanian, serta lembaga pendidikan keagamaan.

Menurut Norvie, pengajuan empat Raperda ini mengacu pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, serta menjadi langkah strategis untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Raperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat disusun untuk mengatur penggunaan jalan yang selama ini tidak hanya dimanfaatkan untuk lalu lintas, tetapi juga kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan. Tanpa pengaturan yang jelas, pemanfaatan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

“Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan fungsi utama jalan,” jelasnya.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleTerkait Program Beasiswa Untuk Mahasiswa Sumbawa Barat, Ini Keterangan Kadis Dikbud
Next Article Ringkasan APBD Kab Pangandaran Tahun Anggaran 2026
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah Kompak Gotroy, Tepis Isu Bubarnya Forum

By Tim redaksiMei 23, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah (FLKP) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar…

Walikota Viman Alfarizi Rayakan Ultah ke 39 di Tanah Suci, Begini Ucapan Selamat dan Harapan Warga Kota Tasik

Mei 20, 2026

Kapolsek Brang Rea Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda

Mei 20, 2026

Kapolsek Brang Rea Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Camat, Ponpes Himmatul Ummah dan Kades Sapugara Bree

Mei 19, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Pantau Langsung Kondisi Jemaah Haji di Tanah Suci

Mei 17, 2026

BACA JUGA

Hari Ini! Perangkat desa-Tenaga Honorer Pangandaran Akan Demo Besar-besaran Dukung Pinjaman Daerah

Desember 12, 2023

Soal Kuota Haji Tasikmalaya Dipangkas 1.090, Bupati Cecep Nurul Yakin Akan Surati Kemenhaj

November 11, 2025

Pemdes Tongo Gelar Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dengan tema ” Gerak Bersama Sehat Bersama Menuju Desa Tongo Kuat”

Desember 9, 2024

Momen Ramadhan 1446 Hijriah Pemdes Tongo Salurkan BLT – DD Tahap I Anggaran Tahun 2025

April 21, 2025

Pemkab Tasikmalaya Apresiasi ASN dan Pelajar Berprestasi

November 3, 2025

BERITA POPULER

Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah Kompak Gotroy, Tepis Isu Bubarnya Forum

Mei 23, 2026

Walikota Viman Alfarizi Rayakan Ultah ke 39 di Tanah Suci, Begini Ucapan Selamat dan Harapan Warga Kota Tasik

Mei 20, 2026

Kapolsek Brang Rea Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda

Mei 20, 2026

Kapolsek Brang Rea Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Camat, Ponpes Himmatul Ummah dan Kades Sapugara Bree

Mei 19, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Pantau Langsung Kondisi Jemaah Haji di Tanah Suci

Mei 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.