Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bapemperda DPRD KSB Ajukan 4 Raperda Inisiatif, Fokus Penataan Jalan hingga Pendidikan Keagamaan
NASIONAL

Bapemperda DPRD KSB Ajukan 4 Raperda Inisiatif, Fokus Penataan Jalan hingga Pendidikan Keagamaan

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 4, 2026Tidak ada komentar8 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna masa sidang II tahun 2026, Senin (4/5/2026).

Baca juga: AMMAN Tandai 2025 dengan Penguatan Budaya Keselamatan

Empat Raperda tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Penjelasan Bapemperda dibacakan oleh Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Norvie Aperiansyani.

Ia menyebutkan, keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan hasil pertanian, serta lembaga pendidikan keagamaan.

Menurut Norvie, pengajuan empat Raperda ini mengacu pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, serta menjadi langkah strategis untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Raperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat disusun untuk mengatur penggunaan jalan yang selama ini tidak hanya dimanfaatkan untuk lalu lintas, tetapi juga kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan. Tanpa pengaturan yang jelas, pemanfaatan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

“Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan fungsi utama jalan,” jelasnya.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKetua DPRD Asep Noordin Terima Kunker KPU Pangandaran
Next Article Ringkasan APBD Kab Pangandaran Tahun Anggaran 2026
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Kades Toblongan Dampingi Bupati Tasikmalaya Pimpin Penanaman Pohon Aren di Kawasan Cirukem

By Tim redaksiJuli 10, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin didamping Kepala desa Toblongan Diding membuka acara…

Bupati KSB Melepas Kontingen Kabupaten Sumbawa Barat Menuju Porprov NTB Ke XII Tahun 2026

Juli 10, 2026

Paska Libur, Wajah SDN 3 Cikatimas Kab Tasik Lebih Asri dan Nyaman

Juli 9, 2026

Wali Kota Tasikmalaya dan Menteri Koperasi Matangkan Persiapan Hari Koperasi Nasional ke-79, Revitalisasi Kawasan Bersejarah Kongres Koperasi Pertama Jadi Agenda Strategis

Juli 9, 2026

Badaruddin Duri Dorong Lulusan Beasiswa AMMAN Manfaatkan Peluang Kerja

Juli 7, 2026

BACA JUGA

Kapolsek Seteluk Pimpin Binrohtal Untuk Lebih Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Personelnya

Januari 25, 2024

Kapolres Sumbawa Barat Bersinergi Pantau Keamanan Kegiatan Ibadah di Kecamatan Maluk

Desember 26, 2025

Soal Dugaan Proyek Sanitasi Banyak Penyimpangan Hingga Ada Oknum Kades Peras Suplier, Iwan Minta DPUTRPRKP Pangandaran Evaluasi Total

September 15, 2024

Polres Sumbawa Barat ikuti Pemeriksaan Tim Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II tahun 2024 Polda NTB

Juli 14, 2024

Ketua DPC PWRI Kab Tasikmalaya Laporkan Oknum Kepala Desa Pasirbatang Terkait Dugaan Pengelolaan BUMDes

Juli 19, 2025

BERITA POPULER

Kades Toblongan Dampingi Bupati Tasikmalaya Pimpin Penanaman Pohon Aren di Kawasan Cirukem

Juli 10, 2026

Bupati KSB Melepas Kontingen Kabupaten Sumbawa Barat Menuju Porprov NTB Ke XII Tahun 2026

Juli 10, 2026

Paska Libur, Wajah SDN 3 Cikatimas Kab Tasik Lebih Asri dan Nyaman

Juli 9, 2026

Wali Kota Tasikmalaya dan Menteri Koperasi Matangkan Persiapan Hari Koperasi Nasional ke-79, Revitalisasi Kawasan Bersejarah Kongres Koperasi Pertama Jadi Agenda Strategis

Juli 9, 2026

Badaruddin Duri Dorong Lulusan Beasiswa AMMAN Manfaatkan Peluang Kerja

Juli 7, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.