Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bapemperda DPRD KSB Ajukan 4 Raperda Inisiatif, Fokus Penataan Jalan hingga Pendidikan Keagamaan
NASIONAL

Bapemperda DPRD KSB Ajukan 4 Raperda Inisiatif, Fokus Penataan Jalan hingga Pendidikan Keagamaan

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 4, 2026Tidak ada komentar10 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna masa sidang II tahun 2026, Senin (4/5/2026).

Baca juga: AMMAN Tandai 2025 dengan Penguatan Budaya Keselamatan

Empat Raperda tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Penjelasan Bapemperda dibacakan oleh Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Norvie Aperiansyani.

Ia menyebutkan, keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan hasil pertanian, serta lembaga pendidikan keagamaan.

Menurut Norvie, pengajuan empat Raperda ini mengacu pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, serta menjadi langkah strategis untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Raperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat disusun untuk mengatur penggunaan jalan yang selama ini tidak hanya dimanfaatkan untuk lalu lintas, tetapi juga kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan. Tanpa pengaturan yang jelas, pemanfaatan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

“Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan fungsi utama jalan,” jelasnya.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKetua DPRD Asep Noordin Terima Kunker KPU Pangandaran
Next Article Ringkasan APBD Kab Pangandaran Tahun Anggaran 2026
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

Sederet Harapan Warga, Ketua PPDI Hingga Anggota DPRD Kab.Pangandaran Menyambut HUT Pangandaran ke-11

Oktober 20, 2023

Bhabinkamtibmas Desa Mantar Hadiri Syukuran Desa di Masjid An-Nur

Januari 26, 2026

Kades Tuananga Angkat Bicara Terkait Pengeroyokan Management Villa PT.Bukit Samudra Sumbawa

September 17, 2025

Paska Libur, Wajah SDN 3 Cikatimas Kab Tasik Lebih Asri dan Nyaman

Juli 9, 2026

Bupati Cecep Nurul Yakin Kuliti Kebijakan Ade Sugianto, Duit APBD untuk Tangani Bencana Malah Dipakai ‘Ngurug’ Laut

Juni 15, 2025

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.