Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bapemperda DPRD Sumbawa Barat Jawab Pendapat Bupati atas 4 Raperda Inisiatif
NASIONAL

Bapemperda DPRD Sumbawa Barat Jawab Pendapat Bupati atas 4 Raperda Inisiatif

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 12, 2026Tidak ada komentar6 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan jawaban resmi atas pendapat Bupati terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna, dengan menegaskan komitmen untuk menyempurnakan substansi regulasi agar lebih kuat secara hukum, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: AKP Hermansyah, S.Sos Resmi Jabat Kasat Lantas Polres KSB, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Jawaban tersebut disampaikan oleh Anggota Bapemperda DPRD Sumbawa Barat, H. Basuki AR, SE, dalam rapat paripurna DPRD yang beragendakan penyampaian jawaban Bapemperda atas pendapat Bupati Sumbawa Barat terhadap empat Raperda inisiatif tahun 2026, pada Selasa (12/05/2026), pukul 10.00 wita, bertempat di lantai II Gedung DPRD KSB.

Dalam penyampaiannya, Bapemperda mengawali dengan apresiasi terhadap dukungan, pandangan, dan masukan dari pemerintah daerah. Seluruh masukan tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan materi muatan setiap Raperda yang tengah dibahas.

Pada Raperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat, Bapemperda menyatakan sepakat dengan perlunya penguatan dasar hukum guna menghindari tumpang tindih aturan. Selain itu, pengaturan sanksi akan dituangkan secara lebih jelas dalam bab tersendiri untuk menjamin kepastian hukum serta efektivitas penegakan. Penggunaan jalan juga akan diatur secara proporsional dengan tetap memperhatikan kepentingan umum, seperti akses layanan darurat dan kelancaran lalu lintas. Tanggung jawab penyelenggara kegiatan, termasuk aspek kebersihan, keamanan, dan pemulihan kondisi jalan, menjadi perhatian utama.

Sementara itu, pada Raperda tentang pengelolaan lingkungan hidup, Bapemperda menegaskan pentingnya regulasi ini dalam memperkuat perlindungan lingkungan di daerah. Raperda tersebut telah melalui proses harmonisasi dengan Kantor Kementerian Hukum NTB. Bapemperda juga menekankan perlunya partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemerintah Desa Mantun Kecamatan Maluk Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem
Next Article UPK DAPM Kec Pancatengah Rayakan Ulang Tahun dengan Semangat dan Komitmen Tinggi
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah Kompak Gotroy, Tepis Isu Bubarnya Forum

By Tim redaksiMei 23, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah (FLKP) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar…

Walikota Viman Alfarizi Rayakan Ultah ke 39 di Tanah Suci, Begini Ucapan Selamat dan Harapan Warga Kota Tasik

Mei 20, 2026

Kapolsek Brang Rea Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda

Mei 20, 2026

Kapolsek Brang Rea Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Camat, Ponpes Himmatul Ummah dan Kades Sapugara Bree

Mei 19, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Pantau Langsung Kondisi Jemaah Haji di Tanah Suci

Mei 17, 2026

BACA JUGA

Komandan Kodim 0625/Pangandaran Hadiri Kegiatan Komunikasi Sosial Maritim

November 22, 2023

Masyarakat Benete Berikan Dukungan Penuh Kepada Pasangan Fud-Aher

September 18, 2024

Bupati Sumbawa Barat Lantik 15 Pejabat Eselon II

Mei 26, 2025

Diduga Ngejar Kemewahan, Risma Nekat Poliandri Diam-diam Nikah Lagi, Dapat Uang Bulanan dari Kedua Suaminya

Februari 17, 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Pemdes Bersama PT.AMNT dan Kepsek SDN Labuhan Lalar Rakor Persiapan Penanaman Pohon Magrove

Juni 6, 2024

BERITA POPULER

Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah Kompak Gotroy, Tepis Isu Bubarnya Forum

Mei 23, 2026

Walikota Viman Alfarizi Rayakan Ultah ke 39 di Tanah Suci, Begini Ucapan Selamat dan Harapan Warga Kota Tasik

Mei 20, 2026

Kapolsek Brang Rea Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda

Mei 20, 2026

Kapolsek Brang Rea Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Camat, Ponpes Himmatul Ummah dan Kades Sapugara Bree

Mei 19, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Pantau Langsung Kondisi Jemaah Haji di Tanah Suci

Mei 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.