Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bapemperda DPRD Sumbawa Barat Jawab Pendapat Bupati atas 4 Raperda Inisiatif
NASIONAL

Bapemperda DPRD Sumbawa Barat Jawab Pendapat Bupati atas 4 Raperda Inisiatif

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 12, 2026Tidak ada komentar10 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan jawaban resmi atas pendapat Bupati terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna, dengan menegaskan komitmen untuk menyempurnakan substansi regulasi agar lebih kuat secara hukum, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: AKP Hermansyah, S.Sos Resmi Jabat Kasat Lantas Polres KSB, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Jawaban tersebut disampaikan oleh Anggota Bapemperda DPRD Sumbawa Barat, H. Basuki AR, SE, dalam rapat paripurna DPRD yang beragendakan penyampaian jawaban Bapemperda atas pendapat Bupati Sumbawa Barat terhadap empat Raperda inisiatif tahun 2026, pada Selasa (12/05/2026), pukul 10.00 wita, bertempat di lantai II Gedung DPRD KSB.

Dalam penyampaiannya, Bapemperda mengawali dengan apresiasi terhadap dukungan, pandangan, dan masukan dari pemerintah daerah. Seluruh masukan tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan materi muatan setiap Raperda yang tengah dibahas.

Pada Raperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat, Bapemperda menyatakan sepakat dengan perlunya penguatan dasar hukum guna menghindari tumpang tindih aturan. Selain itu, pengaturan sanksi akan dituangkan secara lebih jelas dalam bab tersendiri untuk menjamin kepastian hukum serta efektivitas penegakan. Penggunaan jalan juga akan diatur secara proporsional dengan tetap memperhatikan kepentingan umum, seperti akses layanan darurat dan kelancaran lalu lintas. Tanggung jawab penyelenggara kegiatan, termasuk aspek kebersihan, keamanan, dan pemulihan kondisi jalan, menjadi perhatian utama.

Sementara itu, pada Raperda tentang pengelolaan lingkungan hidup, Bapemperda menegaskan pentingnya regulasi ini dalam memperkuat perlindungan lingkungan di daerah. Raperda tersebut telah melalui proses harmonisasi dengan Kantor Kementerian Hukum NTB. Bapemperda juga menekankan perlunya partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemerintah Desa Mantun Kecamatan Maluk Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem
Next Article UPK DAPM Kec Pancatengah Rayakan Ulang Tahun dengan Semangat dan Komitmen Tinggi
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Jeje Wiradinata Bicara Keras Soal Milangkala ke-14 Pangandaran, Bandingkan Dana Joged-Joged dengan Penanganan Bencana

By Tim redaksiOktober 8, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Tokoh Masyarakat Pangandaran, Jeje Wiradinata berbicara keras soal kemanfaatan peringatan milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran.…

Warga Keluhkan Camat Gunungtanjung Kab Tasik Jarang Ngantor, Tokoh Sebut Kinrjanya Buruk dan Sering Mangkir Rakor

Oktober 8, 2026

Raih Akreditasi Tingkat Utama, RSUD Pandega Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keselamatan Pasien

Oktober 8, 2026

Begini Penjelasan RSUD Pandega Soal Perbedaan Flu Biasa vs Influenza A

Oktober 8, 2026

Soal Mitos atau Fakta Infeksi HPV, RSUD Pandega Pangandaran Edukasi Masyarakat

Oktober 8, 2026

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat Gelar Nobar Wayang Kulit ‘Amartha Binangun” Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79

Juli 7, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Berikan Penghargaan Anggota Berprestasi

Januari 22, 2025

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pohon Tumbang

Februari 14, 2026

Dandim1628 Sumbawa Barat Bersama Ketua Persit Cabang XLIV Gelar Olahraga Bersama, Wujudkan Keluarga Sehat

Juli 28, 2023

Gaskeun! Sugiono Banjir Dukungan Para Kades di Kab Pangandaran untuk Nyalon Bupati di 2024

April 6, 2024

BERITA POPULER

Jeje Wiradinata Bicara Keras Soal Milangkala ke-14 Pangandaran, Bandingkan Dana Joged-Joged dengan Penanganan Bencana

Oktober 8, 2026

Warga Keluhkan Camat Gunungtanjung Kab Tasik Jarang Ngantor, Tokoh Sebut Kinrjanya Buruk dan Sering Mangkir Rakor

Oktober 8, 2026

Raih Akreditasi Tingkat Utama, RSUD Pandega Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keselamatan Pasien

Oktober 8, 2026

Begini Penjelasan RSUD Pandega Soal Perbedaan Flu Biasa vs Influenza A

Oktober 8, 2026

Soal Mitos atau Fakta Infeksi HPV, RSUD Pandega Pangandaran Edukasi Masyarakat

Oktober 8, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.