Kota Tasik Obormerahnews.com-Asda II Hanafi bakal menduduki jabatan Plh Sekda Kota Tasikmalaya yang ditinggalkan Asep Goparullah untuk menunaikan ibadah haji
Baca juga: Kades Mekarsari Ikut Dampingi Bupati CNY survei lapangan untuk Sekolah Rakyat dan Bangun Jalan
Saat ini Hanafi menjabat Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt BPBD Kota Tasikmalaya.
Penunjukan ini dilakukan, karena kursi sekda Kota Tasikmalaya tidak boleh kosong dan harus segera diisi oleh pejabat lain.
Namun, saat ini proses penerbitan surat keputusan (SK) Plh Sekda sedang dilakukan pengkajian di bagian hukum supaya tidak menabrak aturan adminitrasi.
“Penunjukan Plh ini, karena pak Sekda sudah cuti berangkat haji mulai hari ini. Jadi sekarang bagian hukum sedang mengkaji supaya segera menurunkan SK untuk PLH,” kata Plh Wali Kota Tasikmalaya saat menghadiri pelepasan calon jemaah haji di Gedung Dakwah Islamiyah Kota Tasikmalaya.
Dia mengatakan, jabatan Plh Sekda hanya bersifat sementara sekitar 15 hari sambil menunggu proses penunjukan Penjabat (Pj) Sekda yang membutuhkan tahapan lebih panjang.
Menurutnya, pengangkatan Pj Sekda harus melalui usulan dan pelantikan resmi oleh wali kota definitif atau melalui izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri.
