Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Mantan Ketua Kick Boxing Indonesia (KBI) Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus Ketua Dewan Pengarah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Barat, Santri Yusmulyadi, ST, memastikan akan segera mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan terhadap Ketua KBI Provinsi NTB, Junaidi Kasum. Keputusan itu diambil setelah peralatan cabang olahraga Kick Boxing yang menjadi pokok persoalan telah dikembalikan.
Baca juga: Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik
Santri menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan menyusul pengembalian sepuluh jenis peralatan pertandingan Kick Boxing yang sebelumnya dibeli melalui Toko Olympic Sport & Music, Jalan Yos Sudarso Nomor 25, Ampenan, Kota Mataram. Peralatan tersebut diketahui telah dikembalikan oleh Ketua Pengurus Cabang KBI Kabupaten Sumbawa Barat bersama Ketua KBI Provinsi NTB, Junaidi Kasum, dalam beberapa waktu terakhir.
“Benar, barang dimaksud telah dikembalikan baru-baru ini,” ujar Santri Yusmulyadi saat dikonfirmasi media ini, Selasa (14/7/2026).
Menurut Santri, dengan telah dikembalikannya seluruh peralatan tersebut, pihaknya tidak lagi memiliki alasan untuk melanjutkan proses hukum yang sebelumnya ditempuh. Ia menegaskan laporan polisi yang sempat diajukan atas dugaan penggelapan peralatan Kick Boxing senilai Rp54.420.000 akan segera dicabut.
Peralatan tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam daftar inventaris KONI Kabupaten Sumbawa Barat karena merupakan aset yang dibeli menggunakan dana hibah APBD Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
