Kab Tasik Obormerahnews.com– Pegiat anti korupsi Kab Tasikmalaya Dedi Supriadi meminta Inspektorat setempat dan Polda Jawa Barat perketat pengawasan hasil pekerjaan fisik maupun administrasi proyek-Revitalisasi di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2026.
Termasuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap hasil pekerjaan fisik maupun administrasi proyek di SDN Pantilaksana yang diduga ada pelanggaran.
Menurut Dedi, pengawasan yang ketat sejak awal sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, kebocoran anggaran, dan potensi kerugian keuangan negara.
Selain itu Dedi juga mengingatkan seluruh tim penerima hasil pekerjaan (TPHP) pada tenaga ahli dan Dinas Pendidikan Kab Tasikmalaya tidak sembarangan menandatangani berita acara serah terima pekerjaan pada tahun anggaran 2026
“Sebab setiap tanda tangan TPHP memiliki konsekuensi hukum yang serius,” kata Dedi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2026).
Sebelum tanda tangan TPHP, sebut Dedi wajib memastikan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, volume, kualitas, serta ketentuan kontrak yang berlaku.
“Jangan karena tekanan, kedekatan, atau kepentingan tertentu lalu asal teken,” tegasnya.
