Ia lantas mengingatkan, jika dikemudian hari ditemukan pekerjaan bermasalah, maka tim penerima hasil pekerjaan yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Sekaligus Ketua LPM tersebut Dedi menegaskan komitmennya terus melakukan pemantauan dan siap melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran.(*)
1 2

3 Komentar
Pingback: Pemdes Mantun Sambangi Kos-Kosan, Imbau Penghuni Lapor ke RT untuk Antisipasi Curanmor ⋆ OBORMERAH
Pingback: Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis ⋆ OBORMERAH
Pingback: HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif ⋆ OBORMERAH