Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Polres Sumbawa Barat menggelar pemeriksaan judi online yang ada di Handphone (HP) milik anggota Polres Sumbawa Barat, pemeriksaan dilakukan di lapangan apel Wicaksana Laghawa usai apel pagi (18/7/2024).
Baca juga: Tiba di Poto Tano Paslon Fud โ Aher Di Sambut Ribuan Massa Pendukungnya
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Keputusan Presiden RI nomor 21 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Didik Hariyanto, S.H. memimpin langsung pemeriksaan HP dengan didampingi oleh Kabag Ops dan segenap Pejabat Utama Polres Sumbawa Barat serta anggota Si Propam.
Sebelum Pemeriksaan dilakukan dalam beberapa minggu lalu secara terus menerus terlebih dahulu dilakukan sosialisasi himbauan dan penekanan kepada seluruh anggota Polres Sumbawa Barat untuk tidak terlibat dalam permainan judi online ataupun sejenisnya, karena dampak permainan judi online sangat luar bisa merugikan para pemain judi online.
“Banyak macam korban akibat judi online diantaranya terlilit hutang, rumah tangga tidak harmonis, depresi akibat hutang dan akibatnya malas dalam bertugas yang berujung pada pelanggaran disiplin oleh karenanya setiap perwira pengambil apel selalu menekankan larangan keterlibatan permainan judi online dan sejenisnya semua itu kita lakukan karena sayang kepada anggotanya,” terang Wakapolres.