Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bahas 4 Raperda Usulan Pemda Dan 3 Raperda Inisiatif, DPRD KSB Bentuk Tiga Pansus
NASIONAL

Bahas 4 Raperda Usulan Pemda Dan 3 Raperda Inisiatif, DPRD KSB Bentuk Tiga Pansus

Tim redaksiBy Tim redaksiJuni 19, 2025Tidak ada komentar15 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Dalam jawaban tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan Terimakasih atas saran dan harapan yang disampaikan oleh Bapemperda DPRD KSB terkait Raperda usulan yang telah berkenan dibahas dan ditindaklanjuti.

Termasuk menanggapi/menyampaikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan tujuh Fraksi di DPRD KSB, meliputi Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Hijau (PPP – PKB).

Demikian pula Bapemperda DPRD KSB, melalui Penyampaian Jawaban Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Terhadap Pendapat Bupati Sumbawa Barat Tentang Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Masa Sidang III Tahun 2025, yang disampaikan oleh Ratnawati – Anggota Bappemperda DPRD KSB mengemukakan setelah mendengarkan dan membaca secara seksama tanggapan Bupati atas 3 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa Barat: Ranperda tentang penyelenggaraan usaha pariwisata, Ranperda tentang bantuan keuangan parpol, Ranperda tentang pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan.

Bapemperda DPRD KSB ingin memberikan apresiasi kepada Pemda KSB atas dukungan terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD KSB.

“Kami menyampaikan apresiasi atas saran, masukan dan kritikan atas 3 Ranperda dan dalam kesempatan ini Kami juga ingin menyampaikan beberapa pendapat/ tanggapan atas masukan dan saran dari pendapat KSB”

Terkait dengan dasar hukum pembentukan perda tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, DPRD melalui Pansus akan melakukan review terhadap seluruh muatan yang ada dalam dasar pertimbangan mengingat, untuk memastikan bukan hanya keberlakuan terhadap produk hukum yang masih berlaku atau tidak berlaku, tetapi juga untuk memastikan revelensibdari setiap produk hukum yang dijadikan sebagai dasar pertimbangan, termasuk melakukan harmonisasi kembali terhadap produk perundang undangan yang digunakan sebagai dasar yuridis dari rancangan Perda ini sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara produk hukum yang satu dengan yang lainnya, termasuk memastikan tidak terjadi kontraksi norma antara Perda yang telah ada dengan perda baru yang akan ditetapkan.

Terkait Raperda tentang bantuan keuangan parpol, lanjut Ratnawati menyampaikan, bahwa Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan terima kasih kepada pihak eksekutif. Dengan dukungan dari pihak eksekutif, Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa Barat berharap Ranperda tentang bantuan keuangan parpol ini dapat segera kita tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kehadiran Perda tentang bantuan keuangan parpol ini sangat urgen, mengingat peran dan fungsi parpol dalam sistem pemerintahan daerah yang demokratis menjadi sarana untuk menjaga kedaulatan rakyat, termasuk sarana penyaluran, pendidikan dan pemberdayaan politik warga. Melalui instrumen Bantuan Keuangan Parpol di KSB diharapkan kedepan, parpol di KSB menjadi parpol yang semakin modern dan demokratis.

Demikian pula Raperda tentang pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan, oleh Bapemperda DPRD KSB menyampaikan apresiasi terhadap saran dan masukan yang disampaikan oleh pihak eksekutif.

Seperti masukan perubahan judul Raperda yang semula Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan diubah menjadi Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah sesuai Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi pada prinsip nya Bapemperda DPRD KSB setuju untuk diubah.

Terkait dasar hukum yang masih ada beberapa peraturan yang tidak perlu dicantumkan karena tidak ada keterkaitan dengan Raperda ini, Bapemperda DPRD KSB akan melakukan review dan harmonisasi secara mendalam. Termasuk review ini dilakukan dari aspek dasar pertimbangan “Menimbang” yang belum memasukkan alasan filosofis dari pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini.

Baca juga: Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Bid Propam Polda NTB Gelar Gaktibplin dan Cek Pelayanan Publik di Polres Sumbawa Barat

Terkait dengan masukan pihak eksekutif agar muatan materi Raperda ini diselaraskan dengan penyelenggaraan Cadangan Pangan pemerintah pusat dan cadangan pangan pemerintah provinsi, “Kami dari Bapemperda DPRD KSB pada prinsipnya menyetujui, namun tentu Kami harus melakukan penyesuaian tersebut, terutama dengan keadaan ketersediaan dan kebutuhan cadangan pangan daerah,” terang Ratnawati.(DND)**

1 2
DPRD KSB Pemda Raperda
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleRSUD Asy Syifa’ Akui Semakin Bersemangat Tuntaskan Penyakit Pasca Ungkapan Apresiasi Dari Bupati KSB
Next Article KRYD Polres Sumbawa Barat Sasar Balap Liar, Premanisme dan TPPO, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

By Tim redaksiApril 16, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat…

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

April 15, 2026

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

BACA JUGA

Personel Operasi Lilin Rinjani Polres Sumbawa Barat Beri Pelayanan, Hadirkan Kenyamanan

Desember 31, 2025

Hipmasbar Lakukan Safari Di Sekolah-Sekolah Se-KSB

Februari 11, 2024

Komitmen Pemerintah KSB Pertahankan Prestasi Posyandu dan Tekan Angka Stunting

Januari 3, 2026

Polsek KP3 Tano Laksanakan KRYD di Pelabuhan Poto Tano, Perketat Pengawasan Cegah Gangguan Kamtibmas

Mei 1, 2025

Bangun Sinergitas, Ka. KPLP Sumbawa Besar Silaturahmi Ke Polres Sumbawa Dan Koramil Kota

Oktober 10, 2025

BERITA POPULER

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

April 15, 2026

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.