Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Barang Bukti Dari 37 Perkara Tindak Pidana Umum Di Musnahkan Oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat
NASIONAL

Barang Bukti Dari 37 Perkara Tindak Pidana Umum Di Musnahkan Oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 17, 2025Tidak ada komentar11 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Agung Pamungkas.SH.,MH melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Andri Setiawan, SH melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrach) periode bulan Juli 2025 sampai dengan bulan Novembsr 2025 sebanyak 37 perkara terdiri dari 22 perkara Narkorika, 4 perkara Oharda (Orang dan Harta Benda) dan 11 perkara Kamtibum.

Baca juga: Pengamanan Pembukaan dan Pelepasan Trabas untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman Desa Seloto Berjalan Lancar

Kegiatan yang di gelar pada hari Senin 17 November 2025, pukul 09.00 Wita di hadiri oleh Kajari KSB, Kepala BNN KSB, KBO Narkoba Polres Sumbawa Barat, para Kasi, Kasubagbin, Kaur para Kasubsi ,Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Adapun barang bukti yang di musnahkan Narkotika jenis Sabu 170.67 (Seratus Tujuh Puluh Koma Enam Puluh Tujuh) gram. Kemudian jenis Ganja sebanyak 2 Batang ganja yang di tanam di dalam pot bunga. Selanjutnya barang bukti yang di musnahkan Handphone sebanyak 16 (Enam Belas) unit, dan barang bukti lainnya 31 (Tiga Puluh Satu) potong pakaian, dan barang bukti lainnya.

” Pemusnahan barang bukti tersebut jenis Narkotika Sabu di musnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang diberi cairan pembersih lantai dan diblender,Narkotika jenis Ganja direndam minyak tanah kemudian di bakar.Selanjutnya Klip plastik, bong, pakaian, dan tas dengan cara di bakar, Sedangkan Handphone,aki dan korek api dihancurkan menggunakan palu,” terangnya.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKetua DPRD Pangandaran Dorong Penguatan Akses Udara untuk Majukan Pariwisata
Next Article Polres Sumbawa Barat Rutin Gelar “RAWAN PAGI” DI Sekolah Jadi Jembatan Kedekatan Polisi Dengan Anak Anak dan Masyarakat
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

Tol Mandara Bali Habiskan Rp14,1 Triliun, Jalan Tol Ini Jadi Satu-satunya di Indonesia yang Bisa Dilintasi Motor

Agustus 20, 2024

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Maluk Gelar Patroli Dialogis

Januari 31, 2025

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Beserta Anggota Gelar Patroli Dialogis *MANTAP*

Januari 20, 2024

Raih Suara Terbanyak, Caleg PDIP Citra Pitriyami Berpeluang Jadi Perempuan Pertama Jabat Ketua DPRD Pangandaran

Februari 18, 2024

Bhabinkamtibmas Desa Benete Dampingi Warga dalam Pengelolaan Pekarangan Pangan Bergizi

Juli 24, 2025

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.