Kajari Sumbawa Barat Agung Pamungkas, SH.,MH menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakan Hukum dan menjaga Ketertiban umum.
” Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas kami dalam menyelesaikan setiap perkara yang di tangani,serta sebagai upaya pencegahan peredaran barang illegal di masyarakat,” tandasnya.
Baca juga: Semarak Tabligh Akbar Harlah Kabupaten Sumbawa Barat ke-22 Bersama Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A.
Ia menambahkan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi terduga pelaku tindak pidana serta menunjukan keseriusan aparat Penegak Hukum dalam memberantas Kejahatan di Wilayah Hukum Sumbawa Barat.(Red)
1 2
