Masih kata Kasi Humas, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tidak harus dengan acara formal pada saat ada sebagian warga masyarakat sedang berkumpul juga efektif untuk penyampaian himbauan kamtibmas maupun mensosialisasikan pencegahan TPPO karena mayoritas pekerja migran didominasi oleh kaum wanita,maka kesempatan pertemuan dengan kaum ibu tersebut sangat tepat dan efektif untuk disampaikan.
Mengingat TPPO saat ini marak terjadi dan kasus tersebut menjadi atensi pimpinan di Kepolisian, maka berbagai upaya pencegahan harus dilakukan oleh seluruh lembaga terkait, masyarakat terutama kepolisian seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mujahidin dengan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di wilayah desa binaannya.
Kepada masyarakat diharapkan agar bila mana memutuskan untuk bekerja keluar negeri menjadi Calon Pekerja Migran (CPMI) maka harus melalui cara prosedural dari pemerintah serta menghindari perusahaan TKI yang tidak memiliki rekomendasi dari pemerintah dan tidak memiliki job kerjasama dengan negara tujuan.
“Jadi bila kita ingin berangkat jadi CPMI maka harus melalui Perusahaan TKI yang Legal dan telah memiliki job kerjasama dengan Negara yang dituju untuk meminimalisir adanya korban TPPO, ”ucap kasi humas.
Baca juga: Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional Tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional
Untuk itu masyarakat atau calon pekerja harus memahami tentang cara untuk dapat bekerja ke luar negeri sesuai aturan sehingga perlindungan dari pemerintah dapat dipastikan.(Red)