Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam upaya menjaga kondusifitas dan menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Desa Sapugara Bree, Bripka Aidul Fikri, melaksanakan kegiatan mediasi pada Kamis (12/06/2025) pukul 10.00 WITA di Kantor Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.
Mediasi tersebut melibatkan dua warga, yakni M dan J, terkait adanya kesalahpahaman soal uang pendaftaran umroh. Berdasarkan keterangan, pada bulan September 2024, M telah menyerahkan sejumlah uang kepada J untuk biaya keberangkatan umroh. Namun hingga kini, M belum juga diberangkatkan.
Guna menghindari konflik berkepanjangan, Bripka Aidul Fikri bersama Kepala Desa Sapugara Bree dan Kepala Dusun Bree memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Hasil dari mediasi tersebut menyepakati bahwa uang pendaftaran umroh akan dikembalikan oleh J kepada M, dengan jaminan berupa dua petak sawah sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab.
Mediasi dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.